Pemkab Pesisir Barat Tiadakan Kegiatan Safari Ramadhan 1444 H
Ilustrasi-tangkapan layar-
Medialampung.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) meniadakan kegiatan Safari Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023 di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) setempat, Suparmi, S.IP, M.M., mengatakan bahwa, sebelumnya Pemkab Pesbar memang telah menjadwalkan untuk kegiatan
safari ramadhan 1444 Hijriah tersebut yang tersebar di 11 Kecamatan, termasuk kegiatan safari ramadhan tingkat Provinsi Lampung di Kabupaten Pesbar ini.
BACA JUGA:Jalan Rusak di TBU Butuh Perbaikan Mendesak
“Namun, karena ada imbauan dan juga surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) nomor :
100.4.4/1731/SJ tentang penyelenggaraan buka puasa bersama, maka kegiatan safari ramadhan tersebut ditiadakan,” katanya, Minggu (26/3/2023).
Lanjutnya, surat edaran Kemendagri itu menjelaskan bahwa dalam rangka melaksanakan arahan Presiden RI sebagaimana surat sekretaris kabinet.
BACA JUGA:Hindari Penumpukan Pemudik, THR Cair Lebih Awal
RI nomor : R-38/Seskab/DKK/03/2023 tanggal 21 Maret 2023, perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama, untuk menerapkan prinsip kehati-hatian penanganan Covid-19 mengingat selama ini masih dalam transisi pandemi menuju endem, diminta kepada GUbernur, Bupati/Walikota untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.
“Sehingga dengan adanya acuan dari pusat tersebut, termasuk hasil koordinasi dan surat dari Pemerintah Provinsi Lampung, maka Pemkab Pesbar meniadakan safari ramadhan, karena memang dalam kegiatan safari ramadhan itu sekaligus buka puasa bersama,” jelasnya.(mlo/yan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: