Hindari Penumpukan Pemudik, THR Cair Lebih Awal

Hindari Penumpukan Pemudik, THR Cair Lebih Awal

Ilustrasi--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Cuti bersama lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi ditambah dan dimulai lebih awal.

Libur lebaran sebelumnya sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni pada tanggal 21 hingga 26 April dimajukan menjadi tanggal 19 sampai 25 April.

BACA JUGA:Berkah Ramadhan, Poktan Mekarjaya Pekon Trimulyo Langsungkan RAT dan Bagikan SHU

Sejalan dengan hal itu maka pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh seluruh perusahaan juga dihimbau agar dilakukan lebih cepat.

Himbauan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta Pusat, Jumat 24 Maret 2023.

BACA JUGA:PJS Sumsel Siap Gelar UKW Akbar

Pada kesempatan itu, Budi Karya menghimbau seluruh perusahan di Indonesia untuk mencairkan THR karyawan sebelum tanggal 18 April 2023.

Pemberian THR dan cuti bersama yang lebih awal dimaksudkan agar karyawan maupun pegawai pemerintah dapat memulai mudik lebih awal.

BACA JUGA:Hujan Deras, Satu Pohon Tumbang di Jalan Letnan Hasan Basri Pasar Liwa

"Jika pencairan THR dipercepat lebih awal sehingga sebelum tanggal 18 April mereka sudah terima dan bisa melakukan perjalanan mudik sorenya," kata Budi.

Kemenhub memprediksi adanya penumpukan pemudik yang luar biasa jika cuti bersama lebaran tetap mengikuti jadwal yang sebelumnya.

BACA JUGA:Buka Festival Pasar Takjil, Ketua Dekranasda Ajak Warga Berperan Aktif Ikut Kegiatan Beli dan Bagi

"Sehingga dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21 dengan begitu ada empat hari karyawan untuk mudik," imbuhnya. 

Dengan adanya penambahan cuti bersama maka secara lengkap akan bertambah menjadi 7 hari libur lebaran dimulai dari 19 april 2023 sampai dengan 25 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: