Lambar akan Dapat Bantuan Perpompaan
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lambar Yudha Setiawan--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kabupaten Lambar akan mendapatkan bantuan perpompaan baik dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung tahun ini.
“Bantuan perpompaan yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat dua unit, satu unit bersumber dari APBN dan satu unit lagi dari APBD Provinsi,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Yudha Setiawan, S.I.P, Jumat (24/3/2023).
BACA JUGA:Bulan Ramadhan, Samsat Liwa Tetap Buka Pelayanan Samling
Menurut dia, bantuan perpompaan itu akan dialokasikan kepada petani dan untuk penerimanya belum ditetapkan karena masih akan dilakukan CPCL (calon lokasi calon penerima).
“Bantuan perpompaan ini dalam rangka membantu petani untuk mencukupi ketersediaan air,” kata dia.
BACA JUGA:Kasus Dana Bimtek Peratin, Awalnya Kerugian Negara Berubah Jadi Kelebihan Bayar, Bakal Berakhir SP3?
Selain bantuan perpompaan, lanjut Yudha, tahun ini Kabupaten Lambar juga akan mendapatkan bantuan mesin potong rumput sebanyak 100 unit bersumber dari APBD provinsi.
“Penerima bantuan sebanyak 100 unit mesin potong rumput tersebut belum ditetapkan karena kita masih akan melakukan CPCL,” kata dia
BACA JUGA:Lakukan Razia di Dua Kecamatan, Polsek Kedaton Sita Belasan Miras
Kata Yudha, Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Lambar diharapkan bisa mengurangi, bahkan tidak lagi menggunakan herbisida dalam membasmi rumput pada tanamannya.
Penanganan gulma atau tanaman pengganggu, disarankan kepada Poktan untuk dilaksanakan secara gotong royong atau istilah petani Blenan.
BACA JUGA:Bobol Warung di Lemong, Dua Pelaku Berhasil Diamankan
“Tujuan diberikannya bantuan mesin potong rumput ini dalam rangka mengurangi penggunaan bahan herbisida, dan rumput yang dipotong bisa dimanfaatkan untuk pakan ternak sehingga terintegrasi dengan tanaman perkebunan,” tegasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: