Empat Pelaku Pencurian Kabel PLN Berhasil Dibekuk, Kerugian Capai Ratusan Juta

Empat Pelaku Pencurian Kabel PLN Berhasil Dibekuk, Kerugian Capai Ratusan Juta

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Presisi Polres Pesisir Barat (Pesbar) berhasil membekuk empat pelaku pencurian kabel listrik milik PT.PLN yang ada di gudang kantor jaga PLN Krui, Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah, Sabtu (18/3) malam kemarin.

Kasat Reskrim Polres Pesbar, Iptu Riki Nopariansyah, S.H, M.H., mengatakan empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang berhasil diamankan itu yakni AF (40)  warga Pasar Mulya Selatan Kelurahan Pasar Krui.

Kemudian FR (39) warga Kelurahan Pasar Kota Krui, serta FH (39) warga Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah, dan JO (42) warga Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan.

BACA JUGA:Kopdar Bersama Peternak Kambing, Parosil Beli Bandot Andalan Pak Sali

Dijelaskannya, aksi pencurian kabel listrik milik PLN itu terjadi pada Senin (6/3/2023) lalu sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor atas nama Roni (34) dihubungi oleh Bima, yang merupakan petugas di gudang PLN Kantor

Jaga Krui Unit Layanan Pelanggan Liwa di Krui, itu memberitahukan bahwa alat PLN yang di simpan di gudang PLN berupa kabel listrik tersebut sudah tidak ada alias hilang di dalam gudang PLN.

“Kabel listrik yang hilang itu yakni kabel hitam merk NYY ukuran 1x150 milimeter (mm) sepanjang 320 meter yang sudah terpotong sepanjang 10 meter, dan kabel hitam merk NYY ukuran 1x70 mm sepanjang 192 meter, yang juga sudah terpotong sepanjang delapan meter untuk pemasangan gardu PLN,” kata Riki Nopariansyah, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H., Minggu (19/3).

BACA JUGA:Patroli Jelang Ramadhan di Pesisir Barat, Ini yang Ditemukan Tim Gabungan

Riki mengatakan, dari kejadian tersebut PT.Delapan Cahaya Metro yang merupakan mitra kerja PT.PLN itu mengalami kerugian sebesar Rp350 juta. 

Saat itu juga petugas melaporkan kejadian pencurian itu ke Polres Pesbar.

Berdasarkan laporan tersebut, Tekab 308 Presisi Polres Pesbar melakukan penyelidikan, mulai dari melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga pengumpulan bahan keterangan di lapangan.

BACA JUGA:Masjid Babuttaqwa Pekon Rawas Gelar Pengajian Akbar Bersama Habaib

“Dari hasil penyelidikan, team mendapat informasi ada terduga salah satu pelaku yakni AF yang dicurigai telah melakukan pencurian kabel tersebut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: