Kemenag Pesbar Gelar Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal

Kemenag Pesbar Gelar Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan kampanye mandatory sertifikasi halal sekaligus penyerahan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) bertempat di Pantai Labuhan Jukung, Kecamatan Pesisir Tengah pada Sabtu (18/3).

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbag TU Kemenag Pesbar Drs. Nursaad, Staf Ahli Bupati Nurdiah, Ketua TP-PKK Pesbar Ny. Septi Istiqlal, pegawai dilingkungan Kemenag Pesbar dan penyuluh agama serta pelaku UMKM.

BACA JUGA:DPC Demokrat Pesbar Menilai Banyak Poin Penting Dalam Pidato AHY

Dalam sambutannya, Septi Istiqlal, menyampaikan sesuai dengan amanat undang-undang No.33/2014, produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Republik Indonesia wajib bersertifikat halal.

“Kewajiban bersertifikat halal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. Karena itu sertifikasi halal merupakan salah satu program prioritas Kemenag,” kata dia.

BACA JUGA:Data dan Fakta Menarik Jelang Perempat Final Liga Champions 2022/2023

Dijelaskannya, terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam menyampaikan pesan kewajiban sertifikasi halal. 

Dimana pada Oktober 2024 mendatang seluruh produk harus sudah memiliki sertifikat halal.

BACA JUGA:Waduh! Perampok Bank Arta Kedaton Ternyata Tidak Sendiri

“Kewajiban sertifikasi halal itu berlaku untuk produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman,” jelasnya.

Melalui kesempatan itu, dirinya mengajak seluruh pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pesbar agar dapat mendaftarkan produknya dalam program sertifikasi halal yang dilaksanakan secara gratis oleh Kemenag tersebut.

BACA JUGA:Kodim 0410/KBL Terima Penghargaan Satker Terbaik Bidang Logistik

“Khusus untuk pelaku UMKM saya mengajak agar dapat memanfaatkan program fasilitas sertifikasi halal gratis (Sehati) yang ada di Kemenag melalui BPJH maupun kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubbag TU Kemenag Pesbar Drs. Nursaad, menyampaikan kegiatan sosialisasi sertifikasi halal di lingkungan Kemenag Pesbar dilaksanakan di empat titik berbeda seperti Pantai Labuhan Jukung, Pasar Way Batu, Kecamatan pesisir Tengah, Pasar Minggu Kecamatan Ngambur dan Pasar Way Heni Kecamatan Bangkunat.

BACA JUGA:Sekdaprov Fahrizal Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

“Kedepan kami berharap semua pelaku UMKM dapat mendaftarkan diri dalam program sertifikasi halal ini, sehingga pada tahun 2024 mendatang semua pelaku UMKM sudah memiliki sertifikat halal,” ungkapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: