Gubernur Arinal Jadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Ke-59 Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Jadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Ke-59 Provinsi Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan HUT Ke-59 Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (17/3).

Dalam amanatnya Gubernur menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bersama, Provinsi Lampung dibentuk dengan dasar ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1964 yang kemudian menjadi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964.

Pada awal pembentukan dibagi menjadi empat wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung. Sampai dengan saat ini, Provinsi Lampung terbagi ke dalam 15  Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Polresta Bandarlampung Amankan Pelaku Penembakan di Bank Arta Kedaton Makmur

Sejalan dengan tema HUT ke-59 Provinsi Lampung, yaitu "Lampung Bersinergi, Lampung Berprestasi", Gubernur berharap agar kedepan seluruh elemen masyarakat Lampung dapat terus bersinergi hidup berdampingan dengan rukun dan damai, sehingga dapat bersama-sama untuk terus mengukir prestasi demi kesejahteraan masyarakat menuju Lampung maju dan berjaya.

Gubernur juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Fokorpimda karena sudah terbangun hubungan harmonis di Provinsi Lampung. 

Hal tersebut terbukti dengan  Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Provinsi Lampung dengan  meraih angka kinerja 72,44 diatas angka KUB nasional yaitu 72,39 yang mengindikasikan bahwa kondisi kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung saat ini dalam kondisi yang baik dimana tercipta kondisi yang aman dan rukun.

BACA JUGA:Rolling Jabatan, Bupati Way Kanan Lantik 34 Pejabat Eselon III

Yang kedua yakni Nilai Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Lampung saat ini menempati peringkat ke-8 (kategori tinggi) dari 38 Provinsi se-Indonesia dengan capaian angka 80,18 yang menandakan bahwa demokrasi sudah berjalan dengan sangat baik di Provinsi Lampung.

Kemudian Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Provinsi Lampung juga berhasil melampaui capaian nasional dengan angka 53,19 dimana capaian nasional adalah sebesar 51,90, hal ini menjadi gambaran kemajuan pembangunan kebudayaan di Provinsi Lampung.

Menurut Gubernur, usia ke-59 dapat memiliki makna yang penting karena menunjukkan bahwa Provinsi Lampung telah berusia cukup matang dan memiliki sejarah yang panjang dalam membangun dan mengembangkan wilayahnya. 

BACA JUGA:Bupati Tanggamus Seruling Emas dan Resmikan Rest Area Pugung

Oleh karena itu Provinsi Lampung diharapkan telah memiliki pondasi yang kuat dalam hal infrastruktur, ekonomi, pendidikan, dan kebudayaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: