Tahun Ini, Pemkab Lambar Anggarkan Dana Hibah Rp14,780 Miliar untuk Pemilukada

Tahun Ini, Pemkab Lambar Anggarkan Dana Hibah Rp14,780 Miliar untuk Pemilukada

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lambar mulai tahun ini menganggarkan dana hibah untuk persiapan pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) yang rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.

“Untuk dana hibah pemilukada telah kita anggarkan mulai tahun ini sebesar Rp14,780 miliar lebih,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA:Bantuan PKH Tahap I Rp11,492 Miliar untuk 15.437 KPM Mulai Cair

Kata dia, pemerintah pusat telah meminta pemerintah daerah untuk menyiapkan cadangan dana untuk pemilukada serentak.

Sehingga Pemkab Lambar telah menganggarkan dana sebesar Rp14,780 miliar rinciannya hibah kepada Bawaslu Kabupaten Lambar sebesar Rp5,592 miliar lebih dan hibah kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lambar sebesar Rp9,188 miliar lebih.  

BACA JUGA:Seluruh Kegiatan Ibadah dan Perayaan Ramadhan - Idul Fitri 1444 H Dipastikan Kembali Normal

“Terkait kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan bersumber dari dana hibah tersebut, untuk teknisnya ada di Bawaslu dan KPU,” tegasnya. 

Dilain pihak, Ketua Komisi Pemilihan Umu (KPU) Kabupaten Lambar Arif Sah mengungkapkan, total kebutuhan dana hibah untuk Pemilukada di Kabupaten Lambar sekitar Rp22,9 miliar.

BACA JUGA:Korban Longsor Jukuh Batu Asal Lambar Ditemukan Meninggal Dunia Memeluk Anaknya

Hal itu sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri di tahun 2023 ini pemerintah daerah mengalokasikan minimal 40 persen dari total kebutuhan (Multi Year).  

“Untuk peruntukan dana hibah itu tidak harus habis di 2023 sehingga menyesuaikan dengan kebutuhan tahapan, sehingga untuk kebutuhan tahun 2023 ini kita juga masih menunggu petunjuk teknis dari pusat. Karena prinsifnya pelaksanaan tahapan pemilu itu sesuai jadwal dan tahapan, termasuk aitem-aitem kegiatan,” pungkas Arif Sah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: