TEKAB 308 Polres Lampura Ringkus Tersangka Jambret

TEKAB 308 Polres Lampura Ringkus Tersangka Jambret

Pelaku jambret yang berhasil diringkus Tekab 308 Polres Lampura--

BACA JUGA:Duel 16 Besar Liga Champions Nanti Malam: Man City dan Inter Milan Yakin Lolos ke Perempatfinal

Saat ini keduanya tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik, kemudian untuk terduga RHS tercatat pernah melakukan aksi serupa (Curas) di Tahun 2011, 2019 (Residivist) dan telah menjalani hukuman.

"Sementara untuk barang bukti lain yang juga kita sita ada berupa 1 (satu) buah pirek dalam kotak rokok Surya milik tersangka," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: