Coklit 225.125 Daftar Pemilih di Lambar Selesai

Coklit 225.125 Daftar Pemilih di Lambar Selesai

Coklit Pemilu 2024--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - 983 Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Lampung Barat telah menuntaskan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Daftar Pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang tersebar di 131 Pekon dan lima kelurahan di bumi beguai jejama sai betik tersebut.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan tahapan Coklit dilaksanakan sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023. 

Total jumlah daftar pemilih yang dilakukan Coklit sebanyak 225.125 daftar pemilih.

BACA JUGA:Dalam Sepekan, Harga Emas Antam Melambung Tinggi

"Alhamdulillah untuk Coklit daftar pemilih sudah selesai per tanggal 13 Maret atau satu hari sebelum berakhirnya tahapan yakni 14 Maret," ungkap Arip Sah, ditemui di ruang kerjanya Selasa (14/3/2023).

Dijelaskan, Coklit 225.125 daftar pemilih yang tersebar di 983 TPS tersebut rinciannya  Kecamatan Air Hitam 9.278 (39 TPS), Balik Bukit 30.350 (115 TPS), Bandar Negeri Suoh 18.756 (88 TPS), Batu Brak 11.058 (49 TPS), Belalau 9.219 (47 TPS).

Kemudian, Batu Ketulis 9.918 (50 TPS), Gedung Surian 12.553 (53 TPS), Kebun Tebu 15.440 (69 TPS), Lumbok Seminung 6.060 (28 TPS), Pagar Dewa 12.611 (63 TPS), Sekincau 13.975 (63 TPS), Sukau 18.230 (81 TPS), Sumberjaya 17.918 (79 TPS), Suoh 13.978 (60 TPS) dan Way Tenong 25.781 (108 TPS).

BACA JUGA:Rumput Rusak Usai Konser BLACKPINK, Erick: GBK Harus Siap Sebelum Piala Dunia U20

Dalam pelaksanaan Coklit, kata dia, secara umum tidak ada kendala, hanya saja cuaca terkadang menghambat jalannya Coklit, khususnya di daerah-daerah yang masih sit dijangkau dengan kendaraan.

"Dengan telah selesainya tahapan Coklit tersebut, kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh Pantarlih dengan kerja keras dan penuh tantangan mampu menyelesaikan tugas dengan baik, dengan kondisi geografis Lampung Barat yang tidak semuanya mudah dijangkau mereka tetap bisa menyukseskan tahapan Coklit tersebut," ungkapnya.

BACA JUGA:Bahasa Lampung Dibawah Bayang-Bayang Kepunahan

Lebih lanjut Arip mengungkapkan, dalam tahapan Coklit tersebut, jajaran Pantarlih juga mendapatkan pengawasan dari pihak Panwaslu Desa/Kelurahan (PKD). 

"Memang ada beberapa temuan di lapangan dan itu langsung ditindaklanjuti dan menjadi bahan evaluasi, seperti petugas Pantarlih tidak membawa ID Card, memakai rompi. Untuk terkait dengan data Coklit, jajaran kami juga langsung melakukan penataan daftar pemilih per TPS, misalkan daftar pemilih yang tinggal di TPS 5 yang ternyata masih terdaftar di TPS 3, sehingga dipindahkan ke TPS saat ini yakni di TPS 5," pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: