Warga Binaan Rutan Kota Agung, Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

Warga Binaan Rutan Kota Agung, Antusias Ikuti Penyuluhan Hukum

--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Kota Agung Tanggamus, memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan. 

Kegiatan berlangsung di Aula rutan setempat, dan dibuka Kasubsi pelayanan tahanan Prameswari mewakili Karutan Benny M Saefulloh, Jumat 10 Maret 2023. 

Bertindak sebagai narasumber Tim dari Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Tanggamus. 

BACA JUGA:Jum'at Berkah, Dharma Wanita Diskominfotik Lampung Serahkan Bantuan di Panti Asuhan

Memberikan penyuluhan hukum kepada 100 orang warga binaan Rutan Kota Agung

Kasubsi pelayanan tahanan Prameswari mengatakan, penyuluhan hukum ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak tahanan. 

Karena tahanan juga berhak mendapatkan bantuan hukum litigasi yaitu pendampingan oleh penasehat hukum baik di tingkat penyidikan, penuntutan, pengadilan, upaya banding hingga kasasi tanpa dipungut biaya apapun.

BACA JUGA:Jum'at Berkah, Tiga Pilar Tanjung Raya Santuni Penyandang Disabilitas dan Anak Yatim Piatu

“Jadi teman-teman warga binaan yang saat ini berstatus tahanan jangan ragu kalau ingin mendapatkan layanan bantuan hukum, karena ini hak kalian dan difasilitasi oleh negara. 

Layanan bantuan hukum juga merupakan jalan untuk mendapatkan keadilan atas permasalahan hukum yang kalian hadapi seperti yang diamanatkan Undang-Undang No.16/2011 Tentang Bantuan Hukum,” terangnya.

Hal senada juga disampaikan OK Armed Ripanding selaku Ketua Posbakumadin Kabupaten Tanggamus.

BACA JUGA:Rangkaian HUT Provinsi Lampung, Gubernur dan Masyarakat Senam di PKOR Way Halim

“Kami siap memberikan layanan bantuan hukum bagi seluruh tahanan, untuk teknis permohonan nanti akan difasilitasi oleh petugas rutan. Jika masih ragu untuk didampingi, teman-teman juga bisa melakukan konsultasi hukum terlebih dahulu, supaya jelas pembelaan yang akan kita sampaikan di persidangan,” ungkap Armed.

Seluruh tahanan sangat antusias menyimak materi penyuluhan yang disampaikan. Bahkan beberapa tahanan mengajukan pertanyaan atas masalah hukum yang dihadapinya saat sesi tanya jawab. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: