Bawa Sajam, Satreskrim Polresta Bandar Lampung Amankan 1 Remaja Anggota Tubruk 99

--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, berhasil mengamankan seorang remaja warga Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.
Diketahui remaja tersebut berinisial AD, usia 15 tahun yang beralamatkan di Jalan Antasari.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, SH, S.IK, MH, yang mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M., menjelaskan bahwa AD (15) diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya Lamteng Prioritas Pemprov Lampung Tahun Ini
BACA JUGA:Jadi Pembina Upacara dan Lepas Peserta Lomba Pramuka, Ini Pesan Camat Belalau
Pihaknya mengaku, berawal dari informasi Handy Talky (HT) jajaran Polresta Bandar Lampung yang memberitahukan ada sekelompok pemuda konvoi dengan sepeda motor, dimana saat itu Tim Tekab 308 sedang melakukan patroli hunting.
Kemudian Tim langsung menuju lokasi dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.
"Kita lakukan pengejaran, ada sekitar 16 orang remaja, setelah dilakukan penggeledahan, satu orang yakni AD (15) kedapatan membawa senjata tajam," ungkapnya pada (6/3)
BACA JUGA:Peletakan Batu Pertama TPA Miftahul Khoir Pekon Tribudi Makmur Dihadiri Para Tokoh
BACA JUGA:SDN 1 Sinar Luas Tutupi Kerusakan Meubelair dan Dinding RKB Dengan Wallpaper
Lanjutnya, Saat dilakukan penggeledahan, senjata tajam jenis parang yang diselipkan di balik jaket dada depan oleh AD (15).
"Mereka ini tergabung dalam kelompok Tubruk 99, kita duga melakukan konvoi untuk mencari lawan tawuran," ujar Kompol Dennis.
Saat ini pelaku AD (15) diamankan di Polresta Bandar Lampung guna dilakukan penyusutan lebih lanjut.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: