Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Tanah Patok Balai Kampung Karang Umpu

Tak Kunjung Dibayar, Pemilik Tanah Patok Balai Kampung Karang Umpu

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga habis masa jabatannya, Kepala Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Way Kanan belum juga menyelesaikan persoalan pembayaran tanah lokasi pembangunan balai kampung.

Karena kesal, akhirnya Ali Hajar selaku pemilik tanah memasang patok bertuliskan “TANAH MILIK ALI HAJAR, TIDAK DIPERJUAL BELIKAN” di depan balai kampung setempat pada Minggu (5/3).

Beberapa tahun yang lalu, ia mengaku dihubungi Kepala Kampung setempat dan mengatakan akan  membeli tanah miliknya atas nama Kampung dengan menggunakan Dana Desa.

BACA JUGA:Pelaku Usaha: Di Rumah BUMN, Keunikan Sepatu dan Sandal Rajut dari Tarutung Dibantu Promosikan

“Karena merasa akan digunakan untuk kepentingan kampung saat itu saya mengiyakan saja kalau tanah warisan dari orang tua saya itu akan dibangun kalai kampung apalagi dijanjikan akan dibayar Rp100 juta,” kata Ali.

Namun sayangnya menurut Ali janji sang kepala kampung tidak ditepati, dan hingga habis masa jabatannya, pembayaran atas lahan tersebut belum juga dilunasi.

“Serupiah pun belum dibayar, maka saya harus bertindak tegas dan mematok balai kampung tersebut, apalagi dari informasi yang saya terima ternyata diatas tanah milik saya itu selain balai kampung juga ada bangunan lain milik kampung yang sama sekali saya tidak ketahui,” tegas Ali.

BACA JUGA:Produk Tapis Khas Krui Jadi Incaran Pengunjung di Inacraft

Agus,  yang diberikan kuasa oleh Ali melakukan pematokan membenarkan keterangan Ali, dimana menurut Agus dari hasil investigasinya semua yang dijelaskan oleh Ali benar adanya sehingga ia tidak ragu untuk melakukan pematokan.

“Saya juga dengar kalau waktu itu Kepala Kampung mengumpulkan seluruh Kepala dusun dan tokoh masyarakat guna membahas rencana pembelian tanah milik Ali untuk dibangunkan Balai kampung, tetapi hingga jabatan Kepala Kampung habis ternyata kami belum mendengar adanya pembayaran uang Rp100 Juta kepada Ali selaku pemilik tanah, hingga akhirnya Pak Ali meminta kami mematok Balai Kampung ini,” tutur Agus.

Sementara itu Hi. Nawari, salah satu tokoh masyarakat Kampung Karang Umpu juga membenarkan keterangan yang disampaikan Ali dan Agus, dan bahkan dia sendiri ikut dalam rapat tersebut.

BACA JUGA:Dua Warga Paku Negara Diringkus Tekab 308 Polres Pesbar

“Wajar saja kalau Pak Ali melakukan pematokan, karena pasca melakukan pertemuan itu hingga balai kampung sudah berdiri megah dan hingga masa jabatan kepala kampung selesai kami juga belum mengetahui apakah tanah tersebut sudah dibayar atau belum,” ujar Nawari. 

Dikonfirmasi Terpisah, mantan Kepala Kampung Karang Umpu, Kosim Raja Putra mengatakan dirinya tidak tahu menau akan hal itu, dimana menurutnya asset kampung harus dikembalikan ke Kampung. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: