Sekdaprov Lampung : ASN Harus Mampu Menyusun Laporan Keuangan Akuntabel dan Transparan

Sekdaprov Lampung : ASN Harus Mampu Menyusun Laporan Keuangan Akuntabel dan Transparan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto berpesan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar mampu menyusun laporan keuangan yang akuntabel dan transparan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah serta mampu mengukur, mencatat dan melaporkan laporan keuangannya dengan tepat. 

Selain itu, ia juga berpesan bahwa ASN harus mampu melaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan stakeholder di bidang penatausahaan keuangan daerah juga harus mampu meningkatkan wawasan, pengetahuan, keterampilan dan sikap diri dalam rangka pelaksanaan tugas–tugas. 

Hal tersebut disampaikan oleh Fahrizal saat memimpin rapat pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan penguatan aparatur dalam penyusunan laporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Kamis (2/3).

BACA JUGA:Direktur POLINELA Lantik Wadir IV Bidang Kerjasama

BACA JUGA:Bazar Ragam Produk dari 10 Pekon di Air Hitam Warnai Kemeriahan EPP 2023 di Srimenanti

Dalam arahannya, Sekdaprov Fahrizal mengatakan laporan yang disusun oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merupakan hasil kompilasi dari hasil laporan masing-masing SKPD. 

Ia menyampaikan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan, SKPD maupun SKPKD harus memperhatikan hal-hal yang memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan terhadap anggaran antar periode maupun antar entitas. 

"Jika laporan dari masing-masing satker sudah benar, maka itu akan sangat memudahkan bagi BPKAD untuk menyusun laporan," terangnya. 

BACA JUGA:Camat Apresiasi Lomba Nasi Tumpeng Pada EPP 2023 di Pekon Mekarjaya

BACA JUGA:KB Suntik Masih Mendominasi, Jumlah Akseptor di Pesbar Meningkat

Ia juga berpesan untuk mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 kali berturut-turut dari BPK atas pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah. 

"Harus bisa kita pertahankan WTP ini, karena itu merupakan bentuk tanggungjawab kita," pungkasnya. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap sistematika dan prosedur untuk mewujudkan fungsi akuntansi dan melaksanakan APBD tahun 2023 di lingkungan pemerintah Provinsi Lampung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: