KPU Bandar Lampung Tunjuk Direktur Radar Lampung Hi. Purna Wirawan sebagai Opinion Leader

KPU Bandar Lampung Tunjuk Direktur Radar Lampung Hi. Purna Wirawan sebagai Opinion Leader

--

Untuk itu, melalui media massa Ika sangat mengharapkan dapat menyiarkan bahwa saat ini KPU Bandar Lampung tengah melakukan tahapan coklit data pemilih. 

BACA JUGA:Mendagri Sebut Inflasi Nasional Januari 2023 Lebih Rendah dari Januari Tahun Sebelumnya

Dirinya meminta agar pemilik rumah dapat menerima Pantarlih. Jika tidak ada di rumah, dapat menitipkan data melalui asisten rumah tangga (ART) untuk bisa didata siapa saja yang ada di rumah itu dan siapa saja yang sudah memiliki hak memilih.

Tujuan KPU melakukan coklit adalah untuk bisa menentukan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) menjelang Pemilu Serentak 2024. 

"DPT akan ditetapkan 22 Juni mendatang. Saat ini sedang tahap penataan TPS. Untuk DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) terhitung hingga September 2024 yang disinkronkan dengan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) terbaru ada sekitar 800.409 orang," terangnya.

Jumlah itu yang kemudian dilakukan pencocokan dan penelitian oleh Pantarlih untuk mengetahui jumlah riilnya. Setelah coklit rampung, baru akan dilakukan penempatan jumlah TPS.

BACA JUGA:Terdaftar Dikesbangpol, DPC PJS Kota Batam Tancapkan Warna Baru Jurnalistik di Kota Industri

Kata dia lagi, jumlah TPS di Kota Bandar Lampung diperkirakan sebanyak 2.846 TPS, belum termasuk TPS khusus, seperti misalnya di Lapas Rajabasa.

"Untuk lapas, nanti pihak lapas yang akan mendata dan menyerahkan datanya ke kami. Dari jumlah calon pemilih yang terdata itu nantinya baru bisa kami tentukan jumlah TPS-nya. Demikian juga halnya di rumah sakit, yang tujuannya untuk mempermudah pengumpulan suara pemilih nantinya," tutup dia.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: