KPU Way Kanan Lantik Pantarlih Pemilu 2024

KPU Way Kanan Lantik Pantarlih Pemilu 2024

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seiring dengan semakin dekatnya masa pelaksanaan Pemilu 2024, KPU Way Kanan terus melakukan berbagai persiapan sebagaimana diamanatkan dalam Tupoksi mereka.

Pada Minggu (12/2/2023) Lembaga penyelenggara Pemilu di Way Kanan tersebut melakukan pelantikan Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 serentak.

BACA JUGA:Dishut Lampung Targetkan Proses 100 Permohonan Izin Perhutanan Sosial

“Pelantikan Pantarlih secara serentak ini mengamanati Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No.67/2023 jadwal dan pembentukan Pantarlih Pemilu 2024, dan pada hari ini minggu tanggal 12 februari 2023 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PANTARLIH) di Way kanan sudah dilakukan pelantikan secara serentak di masing wilayah tempat bekerja,” ujar Ketua KPU Way Kanan Refky Dharmawan.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan menambahkan bahwa selai pelantikan tersebut juga dilakukan apel serentak 1.485 Pantarlih, 681 PPS dan 75 PPK dalam rangka kesiapan tahapan coklit yang akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023, adapun Pelantikan ini dilakukan oleh PPS di wilayah masing-masing, pantarlih sendiri berjumlah 1 orang Per TPS.

BACA JUGA:Mirton : Banyak Program Mahasiswa KKN Dapat Dikembangkan di Pekon

“Pantarlih merupakan salah satu perangkat penting untuk menyukseskan pemilihan umum 2024 mendatang, dan Pantarlih Pemilu 2024 dibentuk untuk membantu KPU kabupaten/kota, PPK, dan PPS dalam penyusunan daftar pemilih," UJAR Refky.

Masih menurut mantan wartawan Lampung TV tersebut, dalam tahapan pemutakhiran data pemilih ia berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk mendukung tahapan coklit dengan menyiapkan KTP atau kartu keluarga saat petugas pantarlih mendata dari rumah ke rumah.

BACA JUGA:KPU Pesbar Ingatkan Pantarlih Berkerja Maksimal

“Akurasi data pemilih ini sangat penting, oleh karena itu kami meminta agar masyarakat untuk mengecek data dirinya melalui Web cekdptonline.kpu.go.id, dan KPU Way Kanan membuka layanan helpdesk data pemilih di nomor 0853 8477 8207 (admin Sidalih) bisa juga dengan datang langsung ke Kantor KPU Way Kanan yang berada di Komplek Perkantoran Pemda di Km 2 Kecamatan Blambangan Umpu, bisa juga datang ke Sekretariat PPK dan PPS terdekat yang ada di 15 kecamatan apabila ada masyarakat atau pemilih baru yang belum masuk dalam daftar coklit,” tegas Refky.

Terpisah, Basir warga Blambangan Umpu berharap agar data yang didata oleh petugas Pantarlih di lapangan itulah nanti data yang akan dijadikan bahan pemungutan suara, bukan lagi keluar data lama dimana warga yang sudah meninggal dunia namanya masih tercantum sebagai mata pilih sementara warga yang masih hidup namanya tidak tercantum sebagai mata pilih.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN di Kecamatan Sukau Dilepas Kembali ke Kampus

“Ibu saya sudah lama meninggal tetapi saat pemilu lalu namanya kembali muncul mirisnya nama saya tidak ada, saat saya protes di PPS katanya bukan tugas mereka, ditanyakan ke PPK juga jawabannya sama, kalau demikian untuk apa melakukan pendataan terus kalau datanya tetap keluar data lama, kan sayang biayanya sudah mahal tapi tidak bermanfaat,” tegas Basir yang dibenarkan oleh Kadar, warga Gunung Labuhan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: