Tuntut CSR, Warga Kampung Tanjung Dalom Portal Jalan ke PT PLP
--
WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dianggap tidak memberikan CSR dan kurang mengakomodir masyarakat yang hendak bekerja, warga Kampung Tanjung Dalom Kecamatan Bumi Agung Way Kanan memportal jalan menuju PT PLP.
“Portal yang kami pasang di posko 3 dusun 5 Bontor RT 01.RW01 Kampung Tanjung Dalom Kecamatan Bumi Agung itu tidak akan kami buka sebelum ada kesepakatan dengan PT PLP mengenai tuntutan yang disampaikan oleh warga,” ujar Feri Soneri, SH., dari Kantor Hukum Feri Soneri dan Rekan yang ditunjuk sebagai pengacara masyarakat Kampung Tanjung Dalom.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Minta OJK Berikan Dukungan Penuh Sektor UMKM
Masih menurut Feri Soneri bahwa pemasangan portal yang dilakukan masyarakat sebagai bentuk protes dan menuntut tanggung jawab PT PLP agar memberikan kontribusi berkelanjutan dengan masyarakat Kampung Tanjung Dalom, sesuai dengan amanat Undang Undang, antara lain pemberian CSR serta memprioritaskan masyarakat Kampung tersebut dalam perekrutan tenaga kerja,
Di Kampung Tanjung Dalom terdapat ratusan hektar kebun plasma dan kebun inti yang dikelola oleh PT PLP, dan sejak tahun 1997 hingga tahun 2022 keberadaan PT PLP di Kampung tersebut belum pernah memberikan kontribusi dan tanggung jawab sosial untuk kesejahteraan dan pembangunan di Tanjung Dalom.
BACA JUGA:Kelima Kalinya, PKBI Lambar Gelar AB.KRAB.M
Padahal jalan Kampung yang dipergunakan perusahaan perkebunan Kelapa Sawit tersebut untuk mengangkut hasil produksi menuju Pabrik dalam kondisi rusak parah, tetapi tidak ada perhatian dari PT PLP.
Kalaupun dikatakan PT PLP selama ini sudah memberikan dana CSR, akan tetapi kenyataannya tidak pernah dinikmati oleh masyarakat Kampung Tanjung Dalom.
BACA JUGA:Bulan Ini, Pemkab Pesbar Akan Gelar Musrenbang
“Oleh karenanya kami minta CSR itu nanti dapat diserahkan langsung oleh Perusahaan kepada masyarakat Tanjung Dalom,” ujar Feri Soneri SH, mewakili masyarakat Kampung Tanjung Dalom.
Terpisah, Iwan Fatra, Kepala Kampung Tanjung Dalom yang dikonfirmasi terkait dengan tuntutan warganya itu mengaku terpaksa mengikuti, karena memang semua yang dituntutkan oleh warganya itu benar adanya.
BACA JUGA:Tahun Ini, 15 Kecamatan di Lambar akan Terima Anggaran Rp148,577 Miliar
“Yang memilih saya sebagai Kepala Kampung Tanjung Dalom adalah warga, jadi ketika warga melakukan tuntutan seperti ini, mau tidak mau saya harus ikut mendampingi mereka, sebab saya adalah milik mereka, selain itu kehadiran saya ini untuk memastikan kalau kehadiran mereka di Pemda ini tidak berbuat anarkis,” tegas Iwan Fatra.
Sayangnya hingga berita ini ditulis belum ada pihak PT PLP yang berhasil dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: