Kantor Pertanahan Kabupaten Lambar dan Pemerintah Daerah Melaksanakan Kegiatan GEMAPATAS

Kantor Pertanahan Kabupaten Lambar dan Pemerintah Daerah Melaksanakan Kegiatan GEMAPATAS

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melaksanakan kegiatan pencanangan GEMAPATAS (Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas) di Kabupaten Lambar, Jumat (3/2/2023)

Acara yang dipusatkan di Pekon Purawiwitan Kecamatan Kebun Tebu tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Ronggur L Tobing, S.I.P., M.Si, Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Lambar Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP, Wakapolres  Kompol Robi B Wicaksono, S.H, Camat Kebun Tebu Ernawati, Danramil Sumber Jaya Kapten Arm Iwan Sudrajad, Peratin Pekon Purawiwitan serta masyarakat purawiwitan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat Oki, S.H.,M.H bersama Staf Ahli Bupati, Wakapolres, Danramil, Camat, Peratin dan masyarakat mengikuti secara virtual kegiatan pencanangan GEMAPATAS yang dilaksanakan secara nasional oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang berlokasi utama di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:Besok, Pasar BUMDes Harapan Jaya di Way Redak Dibuka

Usai mengikuti secara virtual kegiatan pencanangan GEMAPATAS, Kepala Kantor Pertanahan, Staf Staf Ahli Bupati, Wakapolres, Danramil, Camat, dan peratin menyaksikan langsung pemasangan patok tanda batas oleh pemilik bidang tanah di Pekon Purawiwitan.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Oki, S.H, M.H mengungkapkan, sebagai upaya dalam mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dimulai serentak pada tanggal 3 Februari 2023 di seluruh Indonesia. 

Dikatakannya, GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.  

BACA JUGA:Rampas Sepeda Motor, Seorang Remaja Nyaris Diamuk Warga

Menurut dia, tujuan dari pelaksanaan GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. 

"Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir sengketa batas tanah antar masyarakat," kata Oki

Lanjut dia, GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023. 


--

BACA JUGA:Jaga Stabilitas, BULOG Siapkan Semua Stok Beras Untuk Operasi Pasar

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. 

Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok.

"Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah. Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah," kata dia.

BACA JUGA:Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI

Adapun jumlah patok tanda batas pada kegiatan GEMAPATAS untuk Pekon Purawiwitan Kabupaten Lampung Barat yaitu sebanyak 450 Patok. Patok bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm.  

"Kami juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang turut menghadiri acara GEMAPATAS. Semoga acara GEMAPATAS ini dapat bermanfaat untuk kita semua. Kami sangat mengharapkan dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat dan kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) dalam penyelenggaraan GEMAPATAS agar tujuan GEMAPATAS dapat tercapai," pungkas dia.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: