Beli Ganja Via Instagram, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

Beli Ganja Via Instagram, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Seorang pemuda berinisial RA (18) warga Pekon Muarabaru Kecamatan Kebuntebu diamankan polisi karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja.

RA diamankan Unit Reskrim Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat (Lambar) yang tengah melaksanakan Patroli Hunting Antisipasi C3 pada Kamis (2/2) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hafri, S.H., M.H., mengatakan, patroli hunting yang dipimpin oleh Ipda Mahmudi, S.H, itu dimulai sejak Rabu (1/2) pukul 23.00 WIB di wilayah Kecamatan Kebuntebu.

BACA JUGA:Polsek Sumberjaya Amankan Pelaku Pencurian Ratusan Kilogram Pisang Cavendish

BACA JUGA:Polres Tanggamus Pastikan Isu Penculikan Anak di Kota Agung adalah Hoax

Setibanya di Pekon Muarabaru, petugas mendapati seorang laki-laki yang mengaku bernama inisial (RA) sedang nongkrong duduk di atas sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan didapatkan dua bungkus plastik yang berisikan daun ganja kering.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui bahwa mendapatkan daun ganja tersebut dengan cara membeli melalui aplikasi Instagram dengan akun street-line-Sumatera dengan mentransferkan uang melalui aplikasi Dana sebesar Rp. 700.000. 

BACA JUGA:Babinsa Desa Margakaya Beri Pencerahan Terkait Isu Penculikan Anak

BACA JUGA:Terekam CCTV Saat Beraksi di Lumbokseminung, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap

Setelah uang ditransfer pemilik Akun tersebut mengirimkan alamat melalui Google MAPS Sukarame Bandar Lampung. 

Saat ini, Kompol Ery, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sumberjaya untuk selanjutnya dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Lampung Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: