Pemkab Pesbar-PT Alam Laut Biru MoU Pemanfaatan Lahan

Pemkab Pesbar-PT Alam Laut Biru MoU Pemanfaatan Lahan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), bekerjasama dengan PT. Alam Biru Laut memanfaatkan lahan milik Pemkab Pesbar, di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat.

Kadis Perikanan Pesbar, Armen Qodar, S.P., mengatakan lahan milik Pemkab Pesbar itu akan dimanfaatkan sebagai lokasi tambak udang, dengan begitu lahan kosong itu dapat menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Penandatanganan perjanjian kerjasama sudah dilakukan dengan PT. Alam Biru Laut, selanjutnya akan dilakukan pembuatan tambak udang di lokasi tersebut,” kata dia.

BACA JUGA:Agus Istiqlal Upayakan Semua Instansi Vertikal Berdiri

BACA JUGA:RSUD Pringsewu Bersiap Ikuti Akreditasi STARKES

Dijelaskannya, Pemkab Pesbar memiliki strategi untuk meningkatkan PAD dalam upaya pembiayaan pembangunan daerah, salah satunya adalah meningkatkan pengelolaan pendapatan daerah dengan mengoptimalkan potensi yang ada.

“Kerjasama pemanfaatan lahan itu berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.19/2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah,” jelasnya 

BACA JUGA:Cek Keamanan Lingkungan, Kasi Trantib bersama TNI-Polri Pantau Pos Ronda

BACA JUGA:Camat Batuketulis dan Rombongan Kunjungi Wisata Bersejarah Lesung Bidadari

Ditambahkannya, dari upaya yang telah dilakukan oleh Dinas Perikanan dengan melakukan kerjasama pemanfaatan tanah menghasilkan total kontribusi tetap selama 15 tahun sebesar Rp2.246.391.266,- dan persentase pembagian keuntungan sebesar 15,5 persen per tahun.

“Kedepan kita berharap kegiatan seperti ini bisa dilakukan secara berkelanjutan. Sehingga lahan milik Dinas Perikanan yang berpotensi dapat dikembangkan dan dapat mendongkrak PAD,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: