Gaji TKD di Pesisir Barat Ditambah Menjadi Rp27 Miliar
Ilustrasi-freepik.com-
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), kembali menambah kebutuhan anggaran untuk gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab setempat.
Penambahan anggaran itu sesuai dengan kebutuhan jumlah TKD yang kembali diperpanjang masa kontraknya di tahun anggaran 2023.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M., mengatakan, sebelumnya anggaran gaji TKD di tahun 2023 itu disiapkan sebesar Rp15 Miliar.
BACA JUGA:Tahun Ini, IKLH di Lambar Ditarget 65,99 Poin
Tapi, berdasarkan hasil rapat, gaji TKD di tahun 2023 harus dibayarkan penuh. Sehingga, dengan kondisi anggaran dan melihat jumlah TKD, maka anggaran yang disiapkan itu tidak mencukupi kebutuhan.
“Akhirnya, Pemkab Pesbar kembali menambah kebutuhan anggaran untuk gaji TKD itu menjadi Rp27 Miliar untuk kisaran kebutuhan TKD sebanyak 2.500 orang lebih selama satu tahun,” kata Kasmir, Senin (30/1).
Dijelaskannya, jumlah TKD di tahun 2023 dipastikan kembali berkurang, selain banyak yang telah mengundurkan diri, juga banyak yang diterima sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Disdukcapil Lambar Miliki 4.078 Keping Stok Blanko e-KTP
Meski begitu, Pemkab setempat di tahun ini memastikan gaji TKD akan dibayar penuh. Pasalnya, sebelumnya gaji TKD itu ada pengurangan 50%.
“Ada pengurangan untuk anggaran gaji TKD itu karena kondisi anggaran daerah masih cukup minim.Tapi, di tahun 2023 ini besaran gajinya kembali distabilkan,” jelasnya.
Pihaknya hingga kini masih menunggu informasi dari Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pesbar, mengenai jumlah TKD yang akan diperpanjang kembali kontraknya di tahun ini.
BACA JUGA:Tim Kecamatan Berikan Pembinaan EPP Kepada Pekon Padangtambak
Karena, anggaran yang disiapkan untuk gaji TKD selama tahun 2023 itu untuk kebutuhan sekitar 2.500 orang TKD.
“Pemkab berharap seluruh TKD yang nanti kontraknya kembali diperpanjang agar tetap memaksimalkan tugasnya, serta dapat meningkatkan kinerja sebagai TKD di setiap OPD. Karena kebutuhan gaji TKD itu bisa kembali dipenuhi oleh Pemkab Pesbar,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: