Lampung Peringkat Pertama Persentase Realisasi Belanja APBD se-Indonesia

Lampung Peringkat Pertama Persentase Realisasi Belanja APBD se-Indonesia

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Provinsi Lampung menempati peringkat pertama Persentase Realisasi Belanja APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran (TA) 2022, sebesar 97,25% dari persentase realisasi pendapatan 100,68%.

Selanjutnya posisi kedua Provinsi Kepulauan Riau dengan Persentase Realisasi Belanja 96,68%, ketiga Jawa Barat (96,44%), Keempat Kalimantan Barat 95,54% dan kelima Jawa Tengah (95,14%). 

Sedangkan untuk persentase realisasi pendapatan APBD se-Indonesia Provinsi Kalimantan Barat menjadi yang tertinggi dengan realisasi pendapatan sebesar 131,86% kemudian Bangka Belitung 113,44%. Sementara Provinsi Lampung peringkat ke-17 dengan realisasi pendapatan 100,68%. 

BACA JUGA:Ternyata Besaran Segini Gaji PPS

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dalam rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi di daerah yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, secara virtual bertempat di Ruang Command Center lt.2 Gedung Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (24/1).  

Dalam rapat tersebut Mendagri Muhammad Tito Karnavian kembali menekankan 8 arahan Presiden Jokowi Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) se-Indonesia yang diadakan pada 17 Januari 2023 lalu. 

Delapan arahan tersebut yang diantaranya, pertama, untuk mengendalikan inflasi dengan memantau harga di lapangan dan hati - hati dalam mengatur tarif. 

BACA JUGA:Dalam Semalam, Dua Motor di Padangtambak Raib Digasak Maling

Kedua,  untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai dengan target nol persen pada tahun 2024. Ketiga, dorong daerah untuk turunkan stunting di bawah 14% di tahun 2024. 

"Dalam arahan beliau bapak presiden menyampaikan kita bersyukur pada Tuhan yang maha kuasa pertumbuhan ekonomi kita masih cukup baik di atas 5% di triwulan terakhir Tahun 2022. Lalu, dari segi inflasi juga kita cukup terkendali yaitu 5,51% di akhir tahun," ungkap Mendagri. 

Arahan selanjutnya yang ditekankan oleh Menteri Dalam Negeri adalah, untuk menyelesaikan dua masalah besar investasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

BACA JUGA:Lapangan Sanayudha Dipenuhi Jamaah, Ikuti Pengajian Akbar yang Dihadiri Gubernur

Lalu, memaksimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan bangun Dana Abadi dan pastikan APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri. 

"Pada arahan nomor 5, yaitu mengenai masalah forum pembelanjaan produk dalam negeri 40% dari APBD belanja modal barang jasa, kemudian juga beliau meminta semua daerah untuk memikirkan agar membuat program atau master plan brand istilahnya yang paling gampanglah membuat image atau branding daerah itu sesuai dengan keunggulan masing-masing daerah," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: