Masa Jabatan 60 Peratin Berakhir November, Pilratin Serentak Digelar Usai Pemilu

Masa Jabatan 60 Peratin Berakhir November, Pilratin Serentak Digelar Usai Pemilu

Ilustrasi-freepik.com-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Akhri Masa Jabatan (AMJ) 60 Peratin di Kabupaten Lampung Barat habis pada November 2023 mendatang. 

Meski begitu, Pemilihan Peratin (Pilratin) serentak belum bisa digelar tahun ini atau tertunda karena menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Lanbar Syaekhuddin mengungkapkan, dengan adanya surat edaran Kemendagri  Nomor 100.3.5.5/244/SJ perihal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada masa Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, maka untuk pelaksanaan Pilratin serentak belum bisa digelar tahun ini.

"Karena sesuai surat edaran tersebut, seluruh rangkaian pemilihan harus rampung sebelum 1 November. Sedangkan, masa jabatan 60 peratin itu berakhir pada 14 sampai 24 November 2023,” ungkap Fauzan, minggu (23/1/2023).

BACA JUGA:LCW Paparkan Nilai-nilai Anti Korupsi di SMK Budi Karya Lampung Selatan

Dengan begitu, kata dia, Pilratin baru bisa dilaksanakan setelah Pemilu, bahkan  memungkinkan baru digelar pada tahun 2025 mendatang, mengingat tahapan Pilratin serentak baru bisa dimulai setelah tahapan Pemilu selesai, yang diperkirakan tahapan Pilratin serentak baru bisa dimulai pada akhir tahun 2024.

”Kami akan melaporkan ke pimpinan terkait dengan diterimanya Surat Edaran Kemendagri tersebut, namun jika merujuk pada surat edaran tersebut, Pilratin serentak di Lampung Barat tidak bisa dilaksanakan di tahun 2023, dan jika memang nantinya tertunda maka untuk sementara penggantinya akan ditunjuk penjabat peratin sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari 60 peratin yang  habis masa jabatan habis di November 2023 mendatang, sebanyak lima lainnya saat ini dijabat oleh penjabat (Pj) peratin dalam menjalankan roda pemerintahan peratin definitive sebelumnya hingga 2023.

Pekon yang seyogyanya melaksanakan Pilratin serentak di 2023 mendatang tersebar di 15 kecamatan, yakni di Kecamatan Balikbukit terdiri dari Pekon Sukarame dan Bahway.

BACA JUGA:Lambar Kekurangan 2.122 PNS

Kecamatan Sumberjaya satu pekon yakni Pekon Simpangsari.

Kecamatan Belalau lima pekon yakni Pekon Bumi Agung, Turgak, Hujung, Sukamakmur dan Pajaragung.

Selanjutnya, di Kecamatan Waytenong terdiri dari tiga pekon yakni Pekon Puralaksana, Sukananti dan Sukaraja. 

Kecamatan Sekincau dua pekon yakni Pekon Pampangan dan Giham Sukamaju. 

BACA JUGA:Tanggamus Butuh Tambahan Unit Mobil Damkar

Kecamatan Suoh dua pekon yakni Pekon Sidorejo dan Ringinsari.

Lalu Kecamatan Batubrak, terdiri dari tiga pekon yakni Pekon Kembahang, Pekon Canggu dan Pekon Kotabesi.

Kecamatan Sukau tujuh pekon yakni Pekon Hanakau, Buaynyerupa, Pagardewa, Sukamulya, Bandarbaru, Bumijaya dan Tebapering. 

Kecamatan Gedungsurian dua pekon yakni Pekon Gedungsurian dan Trimulyo.

BACA JUGA:Polsek Labuhanmaringgai Amankan 2 Tersangka Curanmor

Kecamatan Kebuntebu ada lima pekon yakni Pekon Tribudisyukur, Tugu Mulya, Cipta Mulya, Muara Baru dan Sinarluas. 

Kecamatan Airhitam tujuh pekon, yakni Pekon Sidodadi, Gunung Terang, Sukajadi, Sinarjaya, Rigis Jaya, Suka Damai dan Manggarai. 

Kecamatan Pagardewa lima pekon yakni Pekon Mekarsari, Margajaya, Batuapi, Pagardewa dan Sukamulya.

Kecamatan Batuketulis ada lima pekon yakni Pekon Bakhu, Wayggison, Kubuliku Jaya, Sumberrejo dan Atar Kuwau. 

BACA JUGA:Musdesus Pekon Purawiwitan Tetapkan KPM BLT-DD 2023 Sebanyak 23 Orang

Kecamatan Lumbokseminung, delapan pekon yakni Lombok, Sukabanjar II Ujungrembun, Sukamaju, Keagungan, Tawan Sukamulya, Pancur Mas dan Lombok Selatan.

Untuk Kecamatan Bandarnegeri Suoh ada tiga pekon yakni Pekon Tanjungsari, Pekon Negerijaya dan Tembelang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: