Gelar Musdes bersama Bumdes 'Madani', Kades Fajar Baru : Minimal Bisa Bantu Masyarakat dan Balik Modal
Ketua BUMDES Madani Fajar Baru paparkan programnya -Foto - Wiji (Medialampung@disway.id)-
LAMSEL,MEDIALAMPUNG CO.ID - Pemerintah Desa Fajar Baru Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus guna membahas penyesuaian anggaran ketahanan pangan guna penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Desa yang terlaksana pada Rabu 4 Juni 2025
Diketahui penggunaan dana desa 20 persen untuk ketahanan pangan dikelola BUMDes atau tim pelaksana kegiatan (TPK) ketahanan pangan berdasarkan Kepmendes Nomor 3 tahun 2025 tentang petunjuk kegiatan ketahanan pangan serta Peraturan Menteri Desa PDT No 3 Tahun 2025
Musyawarah desa khusus ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengalokasian anggaran yang akan digunakan untuk memperkuat ketahanan pangan lokal dengan memberikan modal tambahan bagi BUMDes 'Sejahtera' dari anggaran Dana Desa sebesar 20 persen guna menjalankan program ketahanan pangan
Dengan aturan itu pula, desa harus menggunakan mekanisme transfer dari rekening desa ke rekening BUMDes atau TPK ketahanan pangan, tidak boleh lagi uang tunai untuk pengelolaan dana ketahanan pangan
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha 2025, Penjualan Hewan Kurban di Lampung Utara Turun
BACA JUGA:SDN 1 Way Mengaku Lepas 66 Siswa: Satu Langkah Menuju Masa Depan Gemilang
Sedangkan BUMDES 'Madani ' desa Fajar Baru dalam mengelola program Ketahanan Pangan tersebut akan mengelola bidang Pertanian berupa Hidroponik dan Pembibitan cabe serta akan bekerja sama dengan pihak ketiga di bidang Pertanian berupa jual beli gabah
Kepala Desa Fajar Baru M.Agus Budiantoro mengatakan bahwa dalam rangka Progam Ketahanan Pangan Tahun 2025 memberikan kepercayaan kepada BUMDES "Madani" untuk mengelola program ketahanan pangan sebesar 20 persen dari pagu Dana Desa atau sebesar 296 juta
"Jadi selain program Hidroponik dan Pembibitan cabe pihak BUMDES juga akan bekerja sama dengan pihak ketiga dibidang pertanian berupa jual beli gabah,"Jelas Mas Bro sapaan Akrabnya
Menurutnya pihak ketiga tersebut yakni para pengusaha beras yang tersebar di wilayah desa fajar baru
BACA JUGA:Unit PPA Polres Lamsel Amankan Pelaku Asusila
BACA JUGA:Ayah Bupati Pesisir Barat Tutup Usia di Usia 70 Tahun
"Harapannya dengan dijalinnya kerja sama ini dapat membantu para petani dan masyarakat juga membantu pengusaha beras yang ada di Desa,"Jelasnya
Sementara itu Kades menjelaskan bahwa setidaknya selama satu tahun kedepannya BUMDES dapat mengelola dengan baik sehingga mampu memberikan Pendapatan asli Desa (PAD)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: