Tentukan Kebutuhan Guru ASN, Disdikbud Pesbar Susun Anjab dan ABK

Tentukan Kebutuhan Guru ASN, Disdikbud Pesbar Susun Anjab dan ABK

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), akan menyusun Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk mengetahui kebutuhan guru di kabupaten setempat yang berstatus aparatur sipil negara (ASN).

Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan penyusunan Anjab dan AKB itu dilakukan untuk mengetahui jumlah kebutuhan guru yang berstatus ASN di kabupaten setempat.

“Tahun ini kita kembali mengusulkan perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi guru ke pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesbar,” kata dia.

Dijelaskannya, sebelum menyampaikan usulan kuota perekrutan PPPK itu, pihaknya akan terlebih dahulu mendata kebutuhan guru yang berstatus ASN di kabupaten setempat. hal itu agar usulan yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

BACA JUGA:Polsek Pesut Kawal Pawai Obor Pelantikan Bantara Pramuka

“Kita belum mengetahui secara persis berapa kebutuhan guru ASN di kabupaten ini, karena selama ini kekurangan guru yang berstatus ASN itu ditutupi oleh keberadaan guru yang berstatus tenaga kontrak daerah,” jelasnya.

Selain itu, pada tahun 2022 terdapat perekrutan PPPK formasi guru yang dilaksanakan oleh Pemkab Pesbar. Jumlah formasinya mencapai 556 dan saat ini tinggal menunggu pengumuman.

“Perekrutan PPPK guru yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu saat ini masih dalam proses, belum ada penetapan hasil seleksi yang dilakukan oleh BKPSDM Pesbar dan sesuai jadwal akan dilaksanakan pada Februari mendatang,” terangnya.

BACA JUGA:Ancam Jalinbar, Satker PJN Segera Tangani Erosi Way Laay

Menurutnya, keberadaan guru yang berstatus ASN memang masih dibutuhkan hingga sekarang, sehingga usulan untuk perekrutan PPPK itu akan tetap kita sampaikan pada tahun ini.

“Kuota usulan itu akan kita sampaikan jika kita telah selesai menyusun Anjab dan ABK guru tahun 2023, sehingga usulan yang disampaikan sesuai dengan kebutuhan kita,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: