Bawaslu Pesbar Segera Bentuk PKD Pemilu 2024

Bawaslu Pesbar Segera Bentuk PKD Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) akan segera membuka seleksi pendaftaran untuk pembentukan Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) dalam Pemilu serentak tahun 2024, yang akan dimulai pada 14-19 Januari 2023 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Irwansyah, mengatakan, bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi untuk menjadi PKD agar dapat mempersiapkan diri, serta mempersiapkan seluruh berkas persyaratan pendaftaran. 

Syaratnya dapat dikoordinasikan ke Bawaslu Pesbar atau melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di masing-masing Kecamatan di-Pesbar.

“Rencana pendaftarannya secara teknis bisa melalui sekretariat Panwascam atau melalui Bawaslu Pesbar. Yang jelas mengenai tempat pendaftaran nanti akan kita bahas lagi ” katanya, Senin (9/1).

BACA JUGA:Pembelian BBM Subsidi Dengan Jerigen, Diskopdag Pesbar Keluarkan 27 Rekomendasi

Pihaknya berharap seleksi pendaftaran PKD itu terpilih orang-orang yang diharapkan, dan telah memenuhi persyaratan maupun aturan lainnya, serta bertangungjawab terhadap tugas dan fungsinya. 

Sehingga, dalam pengawasan Pemilu di wilayahnya masing-masing nanti bisa lebih maksimal dan tidak terkendala. 

Sedangkan untuk persyaratan pendaftaran itu seperti berusia paling rendah 21 tahun, memiliki integritas, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, dan persyaratan lainnya.

“Jumlah PKD yang dibutuhkan dalam perekrutan di Kabupaten Pesbar ini totalnya ada 118 orang PKD, artinya setiap Pekon (Desa) dan Kelurahan itu hanya ditetapkan satu orang PKD,” jelasnya.

BACA JUGA:Tiga Warga Way Krui Terjangkit DBD

Masih kata dia, dalam seleksi calon pengawas kelurahan/desa untuk Pemilu 2024 hanya akan mengikuti tes wawancara, sehingga dari hasil tes wawancara itu akan diambil satu orang yang akan ditetapkan menjadi PKD. 

Kemudian, untuk pelantikan sekaligus pembekalan PKD itu dijadwalkan 5-6 Februari 2023 mendatang.

“Kita berharap pelaksanaan seleksi pendaftaran calon PKD di Kabupaten Pesbar ini tidak ada kendala, serta dapat memenuhi kuota pendaftar di setiap Pekon maupun Kecamatan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: