Masih 8.242 Unit RTLH di Pesisir Barat Belum Tersentuh Bantuan

Masih 8.242 Unit RTLH di Pesisir Barat Belum Tersentuh Bantuan

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih terus berupaya untuk melakukan penanganan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH). 

Baik melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Provinsi Lampung serta Pemkab setempat.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pesbar, Ir.Arman Achyuni, mengatakan, berdasarkan data yang ada hingga kini tercatat 10.993 unit RTLH. 

Dari jumlah itu terus dilakukan upaya penanganan yang telah dilakukan sejak 2017 lalu hingga tahun 2021 lalu itu tercatat 2.751 unit RTLH yang kini sudah menjadi RLH.

BACA JUGA:Tahun Ini, Lambar Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi 20.433.271 Kg

“Baru sekitar 25 persen RTLH yang sudah ditangani, sedangkan sisanya ada 8.242 unit RTLH belum tertangani hingga saat ini,” kata Arman, Senin (9/1).

Dijelaskannya, sejak tahun 2022 lalu hingga 2023 ini Kabupaten Pesbar tidak lagi mendapat bantuan stimulan perumahan swadaya yang bersumber dari APBN. Sehingga, dalam penanganan RTLH itu terkendala. 

Meski begitu, Pemkab setempat tetap akan berupaya dan ditahun ini juga telah mengusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk bantuan sebanyak 400 unit RTLH tersebut.

“Kita sudah mengusulkan sebanyak 400 unit RTLH ke Kementerian PUPR, namun hingga kini belum ada informasi lanjutan dari Pemerintah Pusat. Bahkan rencananya untuk program BSPS itu akan dihapus oleh Pusat,” jelasnya.

BACA JUGA:Ini Gerakan Awal KKN Unila di Pekon Trimulyo dan Ciptawaras

Sementara itu, masih kata Arman, di tahun anggaran 2023 ini Pemkab setempat tetap mendapat kucuran anggaran melalui program Bantuan Swadaya Mahan Swadaya (BSMS) yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung sebanyak 51 unit RTLH, untuk RTLH tersebut difokuskan pada daerah kemiskinan ekstrem, stunting, dan kawasan kumuh sesuai dengan yang diprioritaskan oleh Pemprov Lampung.

“Selain itu juga melalui APBD Pesbar tahun 2023 ini dianggarkan untuk penanganan delapan unit RTLH.  Dalam penanganan RTLH tersebut dengan total anggaran sebesar Rp20 juta per unit, dana tersebut untuk pembelian material bangunan hingga ongkos pekerja (tukang),” ungkapnya.

Ditambahkannya, dalam penanganan RTLH itu juga rencananya akan mendapat bantuan melalui program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pesbar.

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Gelar Tes Tertulis Calon PPS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: