Tahun Ini, Lambar Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi 20.433.271 Kg

Tahun Ini, Lambar Dapat Kuota Pupuk Bersubsidi 20.433.271 Kg

Kepala DTPH Lambar Ir. Nata Djudin Amran--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tahun ini mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 20.433.271 kilogram (Kg). 

Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) Bupati Lambar Nomor:B/427/KPTS/III.10/2022 tentang alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun 2023. 

“Kalau tahun lalu ada lima jenis pupuk yang bersubsidi yaitu Urea, NPK, ZA, SP36 dan organik namun tahun ini hanya dua jenis yaitu Urea dan NPK,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Nata Djudin Amran, Senin (9/1/2023) 

Menurut dia, kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Lambar sebanyak 20.433.271 Kg itu, terdiri dari pupuk urea sebanyak 4.881.271 Kg, NPK 15.243.000 Kg serta pupuk NPK Formula 309.000 Kg. 

BACA JUGA:Ini Gerakan Awal KKN Unila di Pekon Trimulyo dan Ciptawaras

“Alokasi pupuk bersubsidi 20.433.271 kilogram itu untuk 15 kecamatan di Kabupaten Lambar,” kata dia

Lanjut Nata, kondisi alokasi pupuk bersubsidi tahun 2023 dibandingkan alokasi tahun 2022 yaitu pupuk urea berkurang 6.490 ton, sedangkan NPK bertambah 6.167 ton. 

“Kalau untuk pupuk bersubsidi tahun 2022 lalu di Kabupaten Lampung Barat penyerapannya tidak mencapai 100 persen karena untuk pupuk yang dialokasikan untuk tanaman kopi dan bawang belum bisa dilakukan penyerapan,” 

Kata dia, pupuk bersubsidi diperuntukan bagi petani yang tergabung dalam kelompok tani, serta terdaftar dalam sistem e-RDKK). 

BACA JUGA:KPU Pesisir Barat Gelar Tes Tertulis Calon PPS

“Jadi kelompok tani wajib menyusun RDKK dan RDKK ditetapkan melalui sistem elektronik (e-RDKK),” tegasnya

Nata berharap dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lambar.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: