Bupati Egi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan di Lampung Selatan

Bupati Egi Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan di Lampung Selatan

Santunan Rp42 juta disalurkan ke keluarga non-ASN di Lampung Selatan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menghadirkan perlindungan sosial kembali dibuktikan. Fokus kali ini tertuju pada pekerja rentan, yakni masyarakat yang sehari-hari bekerja tanpa perlindungan memadai, namun tetap setia mengabdi demi keluarga dan daerah.

Rabu, 17 Juni 2025, suasana haru menyelimuti Aula Kantor Kecamatan Kalianda. Di hadapan para pejabat dan masyarakat, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), menyerahkan secara simbolis Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan pekerja rentan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Egi juga menyerahkan santunan kematian kepada dua keluarga non-ASN yang ditinggalkan anggota keluarganya.

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Plh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Achmad Herry, Camat Kalianda Erman Suheri, serta jajaran lurah dan kepala desa se-Kecamatan Kalianda.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menegaskan bahwa program ini bukan sekadar administrasi, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi rakyat dari risiko sosial maupun ekonomi.

“Saya berikan apresiasi besar kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus aktif mendukung program perlindungan sosial. Ini bukan sekadar program administratif, tapi bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan kerja rakyatnya,” kata Bupati Egi.

Bukti kepedulian tersebut terlihat dari santunan sebesar Rp42 juta yang diterima keluarga almarhum Eksan (pegawai Satpol PP Kecamatan Sragi) dan keluarga almarhum Ali Syahbana (pegawai Satpol PP Kabupaten). Dana santunan tersebut langsung ditransfer ke rekening ahli waris masing-masing.

Plh Kadisnakertrans Lampung Selatan, Achmad Herry, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Undang-Undang Ketenagakerjaan, sekaligus wujud nyata perlindungan bagi kelompok rentan.

“Tahun 2025 ini, total terdapat 4.465 peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Lampung Selatan, tersebar di 17 kecamatan dan 260 desa/kelurahan. Khusus untuk Kecamatan Kalianda, kami serahkan 522 kartu peserta, sebagai bagian dari skema perlindungan sosial,” ujar Herry.

Tidak hanya menyerahkan kartu, Pemkab Lampung Selatan juga menanggung iuran premi sebesar Rp16.800 per peserta per bulan selama lima bulan, dari Mei hingga September 2025, dengan total anggaran mencapai Rp375 juta.

“Ke depan, kami harap peserta dapat melanjutkan iuran secara mandiri agar perlindungan ini terus berlanjut,” tambah Herry.

Program ini menegaskan keberpihakan Pemkab Lampung Selatan kepada masyarakat lapisan bawah. Lebih dari sekadar membagikan kartu, langkah ini menghadirkan rasa aman serta kepastian perlindungan bagi ribuan keluarga pekerja informal dan non-ASN.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait