Dirjen Migas Kementerian ESDM RI Apresiasi Upaya dan Komitmen Gubernur Arinal

Dirjen Migas Kementerian ESDM RI Apresiasi Upaya dan Komitmen Gubernur Arinal

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji, mengapresiasi upaya dan komitmen Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menarik dan menindaklanjuti investasi migas di Lampung. 

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Gubernur Lampung bersama Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) RI di Jakarta, Kamis (22/12). 

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa Provinsi Lampung memiliki 8 wilayah minyak dan gas bumi, aktif dan historis yaitu Wilayah Kerja Aktif satu wilayah kerja migas operasi produksi yaitu WK Southeast Sumatera yang dikelola PT. Pertamina Hulu Energi OSES. 

Kemudian 3 wilayah kerja migas eksplorasi yaitu WK Sumbagsel Area I yang dikelola oleh PT. Pertamina EP (eksplorasi, tidak aktif), WK Merak Lampung yang dikelola oleh PT. Balmoral Gas (offshore eksplorasi, tidak aktif), WK Lampung III Block yang dikelola oleh PT. Harpindo (eksplorasi, aktif (persiapan pemboran eksplorasi). 

BACA JUGA:Pemprov Lampung Umumkan Rencana Pembangunan Sport Center

Untuk Wilayah Kerja Historis (wilayah kerja yang sudah ada pemenang lelang, melakukan eksplorasi dan dikembalikan ke pemerintah, serta wilayah yg belum ada pemenang lelangnya) yakni tiga wilayah kerja yang dikembalikan ke Pemerintah yaitu Offshore Lampung I, Bima Sakti dan Ranau (belum dilakukan lelang ulang). Satu wilayah kerja yang belum ada pemenang lelang yaitu west asri (penawaran 2015).

Dalam kesempatan tersebut Pemprov Lampung Berharap Direktur Jenderal Migas KESDM RI dapat mempertimbangkan untuk memasukan wilayah kerja migas historis di Provinsi Lampung dalam Penawaran Lelang Wilayah Kerja Migas selanjutnya.

Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga telah berkoordinasi dengan Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan Ridwan Kamil dalam rangka memfasilitasi upaya menarik minat investasi migas di Wilayah Provinsi Lampung;

BACA JUGA:Kemenag Pesbar Tunggu Juknis Seleksi CPPPK dari Kanwil Kemenag Lampung

Pengalihan PI 10% saat ini sampai pada tahap menunggu persetujuan Menteri ESDM setelah permohonan pengalihan PI 10 % diperiksa dan dievaluasi oleh Direktur Jenderal Migas KESDM RI, untuk itu mohon kiranya Direktur Jenderal Migas KESDM RI dapat membantu mengakselerasi proses pengalihan PI 10% pada PT. PHE OSES;

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung sangat mendukung upaya percepatan eksplorasi dan pengembangan lapangan pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi di Provinsi Lampung.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: