Jelang Nataru, Rutan Krui Geledah Kamar Hunian WBP

Jelang Nataru, Rutan Krui Geledah Kamar Hunian WBP

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya mengantisipasi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, terutama menjelang Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru).

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali melakukan razia seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (21/12) malam.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Jonli Oswan, mendampingi Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M.Hendra Ibmansyah, S.H, M.H., mengatakan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini juga bersama dengan Regu Pengamanan (Rupam) yang ada di Rutan Krui ini. 

Penggeledahan ataupun razia yang dilaksanakan ini salah satunya bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Krui menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Ikuti Penilaian Tahap III Penghargaan KUR Tahun 2022

“Selain itu juga sebagai upaya untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan, termasuk pencegahan adanya barang-barang yang dilarang di dalam Rutan Krui seperti senjata tajam, tali, maupun barang berbahaya lainnya,” katanya.

Dijelaskannya, sebelum, dilaksanakan penggeledahan kamar hunian, tentu terlebih dahulu pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap para petugas yang akan melakukan razia. 

Sehingga dalam kegiatan razia dapat berjalan lancar dan tertib, serta kondusif. Karena itu, dalam pelaksanaan penggeledahan dimalam hari ini tetap berjalan kondusif dan tidak ada kendala.

“Kita tetap mengimbau, dan berharap agar seluruh petugas dalam melakukan penggeledahan di kamar hunian WBP tersebut dilakukan dengan lebih teliti dan profesional serta humanis,” jelasnya.

BACA JUGA:Amankan Perayaan Nataru di Lambar dan Pesbar, 121 Personel Gabungan Diterjunkan

Dengan begitu, kata dia, kondisi kamar hunian WBP itu benar-benar tetap bersih, terutama bersih dari benda-benda yang dilarang masuk di dalam kamar hunian seperti senjata tajam, handphone ataupun benda-benda yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di dalam Rutan Krui ini. 

Sedangkan, untuk penggeledahan dilakukan diseluruh kamar Hunian WBP, termasuk kamar hunian perempuan.

"Dalam penggeledahan di setiap kamar hunian itu berhasil ditemukan adanya beberapa barang yang memang dilarang seperti korek gas, kaleng minuman bekas, dan lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan ini,” kata dia.

Ditambahkannya, dalam kegiatan razia itu juga tidak ditemukan adanya barang elektronik seperti handphone maupun perangkat lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: