Soal 44 Peratin Yang Diduga Rugikan Negara, DPRD Pesbar Minta Ada Pembahasan Bersama

Soal 44 Peratin Yang Diduga Rugikan Negara, DPRD Pesbar Minta Ada Pembahasan Bersama

DPRD Pesisir Barat--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Agus Cik, minta persoalaan peratin di 44 Pekon yang diduga telah merugikan negara hingga Rp11,5 Miliar berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat itu agar dibahas bersama di DPRD setempat.

“Kita belum mengetahui pastinya terkait persoalan peratin yang diduga merugikan Negara sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat Pesbar itu,” kata Agus Cik, Senin (19/12).

Untuk itu, kata dia, diharapkan persoalan tersebut dapat dibahas bersama. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Pesbar, sehingga dari Komisi I dapat mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Salah satunya Inspektorat Pesbar untuk melakukan rapat pembahasan mengenai dugaan kerugian Negara sesuai hasil pemeriksaan Inspektorat ke seluruh Pekon, terutama di 44 Pekon yang diduga telah ditemukan ada kerugian Negara itu.

BACA JUGA:Kades ‘Seribu Lobang’ Sampaikan Keluhan ke Wabup Lampura

“Kita juga ingin memastikan kebenarannya, karena itu kalau nanti dari hasil pembahasan itu bahwa benar terjadi ada temuan kerugian negara  jelas sangat disayangkan,” ujarnya.

Mengingat, lanjutnya, kondisi Kabupaten Pesbar kini masih defisit. Karena itu, pihaknya berharap Inspektorat benar-benar melakukan pembinaan, dan juga seluruh Peratin benar-benar kooperatif untuk mengembalikan kerugian Negara berdasarkan temuan pemeriksaan Inspektorat itu. 

Hal itu akan menjadi evaluasi bersama, sehingga kedepan tidak lagi terjadi hal-hal serupa.

“Untuk itu kita nanti akan segera berkoordinasi dengan Komisi I untuk mengagendakan rapat bersama Inspektorat atau dan pihak terkait lainnya, membahas persoalan dugaan hasil temuan Inspektorat di 44 pekon yang nilainya cukup besar itu. Nanti kita juga akan minta secara rinci nama Pekon dan nilai dugaan kerugiannya,” pungkasnya.

BACA JUGA:Arinal Ajak Sukseskan Pembangunan dan Wujudkan Visi Rakyat Lampung Berjaya

Diberitakan sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Pesbar menyebutkan dari hasil pemeriksaan terhadap 116 Peratin di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat, setidaknya terdapat 44 Peratin yang diduga telah merugikan Negara dengan nilai mencapai Rp11,5 miliar, yang berasal dari Surat Pertanggungjawaban (SPj) tidak lengkap, dugaan kegiatan fiktif, hingga pajak yang tidak dibayarkan.

Inspektur Kabupaten Pesbar, Henri Dunan, S.E, S.H, M.H., mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan atau audit di seluruh Pekon di Kabupaten Pesbar, Inspektorat Kabupaten setempat menemukan terdapat 44 Peratin yang diduga telah merugikan Negara, itu terhitung sejak tahun anggaran 2020 hingga tahun 2022.

“Iya benar, hasil audit maupun pemeriksaan kita dilapangan diduga ada 44 Peratin dari 116 Peratin itu diduga telah merugikan Negara dengan kisaran mencapai Rp11,5 Miliar,” kata Henri, Minggu (18/12).

Henri menegaskan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa seluruh peratin yang diduga bermasalah itu. Kini pihaknya juga belum bisa menjelaskan secara rinci terhadap nama-nama peratin dan Pekon yang diduga bermasalah itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: