805 KPM di Tanggamus Terima Bansos dari Pemprov Lampung

805 KPM di Tanggamus Terima Bansos dari Pemprov Lampung

Ilustrasi--

BACA JUGA:Lelang Widi

Adapun syarat dan mekanisme pengambilan bansos oleh KPM cukup mudah. Hanya menunjukkan e-KTP dan KK asli serta menyerahkan fotokopi masing-masing dua lembar.

Selanjutnya, terhadap upaya penanganan dampak akibat kenaikan BBM dan menekan angka inflasi, beberapa waktu terakhir ini, pemkab terus menerus menyalurkan bantuan kepada berbagai pihak.

Di antaranya BLT-BBM, bantuan sembako, penyaluran PKH tahap 4, dan bansos yang disalurkan Kamis 8 Desember 2022. 

”Kami juga telah melakukan kegiatan pasar murah yang dilaksanakan pada 12 kecamatan dan sudah berlangsung di delapan kecamatan. Hari ini menurut rencana di Kecamatan Sumberejo,” ungkap Dewi Handajani. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: