Satpol-PP Provinsi Lampung Rakor PPNS di Lambar

Satpol-PP Provinsi Lampung Rakor PPNS di Lambar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dengan Pemkab Lampung Barat bertempat di Aula Kagungan Setdakab, Selasa (13/12/2022)

Rakor yang mengangkat tema "Peran Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dalam Penertiban Illegal Mining Dan Illegal Logging" itu di buka langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lambar Drs. H. Nukman, M.M., serta dihadiri Asisten Bidang pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama, perwakilan dari Polres Lambar, perwakilan Pol PP Pesisir Barat, perwakilan Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung, perwakilan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) kesatuan pengelolaan hutan Pesisir Barat. 

Dalam kesempatan itu, Kasat Pol PP Lampung M. Zulkarnain, S.Sos., M.Si., diwakili sekretarisnya Dani Wahyudi, S.Stp., M.Si., menjelaskan, tujuan dilaksanakan Rakor tersebut sebagai upaya peningkatan sinergitas antar PPNS se-Provinsi Lampung serta optimalisasi koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan peraturan perundang-undangan. 

Selain itu, untuk meningkatnya sumber daya PPNS dalam penegakan peraturan perundang-undangan guna mewujudkan kepatuhan masyarakat.

BACA JUGA:Mau Voting

Sementara, Plh Bupati Lambar Dr. Nukman, M.M dalam sambutannya menjelaskan Kabupaten Lambar telah berkomitmen sebagai Kabupaten konservasi. 

Dengan luas wilayah hutan mencapai 61,47 persen atau 126.956,27 hektar sangat membutuhkan peran PPNS dan satuan Pol PP untuk mencegah terjadinya illegal mining dan logging. 

"Dengan wilayah sangat luas yang harus diawasi tidak mungkin dilaksanakan monitoring dan pengawasan hanya dari Provinsi saja, tapi perlu peran serta seluruh PPNS dan satuan Pol PP di masing-masing Kabupaten kota sebagai perpanjangan tangan Pol PP Provinsi," terang Nukman. 

Dikatakan Nukman, dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2022 yang mendelegasikan sebagai wewenang perizinan dan pengawasan pertambangan kepada Pemerintah Provinsi Lampung akan mempermudah perizinan bagi pelaku usaha tambang serta terlaksananya pengawasan di masing-masing wilayah Kabupaten. 

BACA JUGA:Perahu Terbalik Dihantam Ombak, Satu Nelayan Meninggal Dunia

"Hal tersebut tentu tidak terlepas dengan adanya koordinasi antar instansi sehingga dapat meminimalisir terjadinya illegal mining dan logging di Lampung," ucapnya. 

Oleh karena itu, Nukman berharap dengan adanya peran dari PPNS dan Pol PP dapat berkontribusi positif terutama pada kelestarian lingkungan hidup serta memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Lampung.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: