Polsek Purbolinggo Amankan Pelaku Perampasan HP

Polsek Purbolinggo Amankan Pelaku Perampasan HP

Ilustrasi--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Polsek Purbolinggo Lampung Timur mengamankan pelaku perampasan telepon genggam (HP).

Pelaku adalah, MW (16) warga Kecamatan Bumi Agung Lamtim.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu Emi Suhaimi menjelaskan, MW disangka sebagai pelaku aksi perampasan HP milik Rima Priastuti (30) warga Desa Taman Endah Kecamatan Purbolinggo.

Peristiwa berawal ketika korban dan temannya sedang mengendarai sepeda motor di jalan raya Desa Taman Endah, pukul 11.30 WIB, Jumat 9 November 2022.

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Insan Pers di Pringsewu, Humas Polda Lampung Sosialisasikan Polri Super App

Korban kemudian menepi di jalan raya untuk berputar arah.

Di saat bersamaan ada dua laki-laki tak dikenal dari belakang dan langsung menghadang laju kendaraan korban yang akan berputar arah.

Kepada korban, 2 laki-laki tak dikenal itu berpura-pura menanyakan arah menuju Kecamatan Purbolinggo. 

Menanggapinya, rekan korban menunjukkan arah menuju Kecamatan Purbolinggo.

BACA JUGA:Disdikbud Way Kanan Gelar Pelatihan Kepala Sekolah

Namun, 2 laki-laki itu meminta agar menunjukkan arah menggunakan aplikasi google maps dari HP korban.

Tanpa curiga korban yang sedang memegang HP berniat membuka aplikasi google maps untuk menunjukkan arah menuju Kecamatan Purbolinggo.

Kesempatan itu dimanfaatkan, MW merebut HP Oppo A31 milik korban, kemudian kabur dengan mengendarai sepeda motor ke arah Desa Tambah Dadi Kecamatan Purbolinggo. 

Korban dengan membonceng rekannya langsung berusaha mengejar keduabandit itu sembari berteriak meminta bantuan warga sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: