Gubernur Ajak Forkopimda, KPU dan Bawaslu Bangun Sinergitas Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

Gubernur Ajak Forkopimda, KPU dan Bawaslu Bangun Sinergitas Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membangun sinergitas dalam rangka mensukseskan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung.

Hal itu disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda terkait pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Selasa (6/12). 

"Mari bersama kita wujudkan sinergitas yang kuat dan berkesinambungan, dalam upaya menciptakan Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan damai," kata Arinal. 

Seperti diketahui, untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024 serentak se- Indonesia.

BACA JUGA:Arinal Serahkan DIPA dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah, Pemprov Terima Alokasi DIPA dan TKD Rp30 Triliun

Pemilu 2024 ini meliputi pemilihan Presiden dan Wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta anggota DPD RI.

Sedangkan untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Arinal mengatakan Rakor ini dalam upaya meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Forkopimda dalam menjalankan peran dan fungsi terhadap kesiapan pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung.

"Karena pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak yang aman dan damai merupakan tugas dan tanggungjawab kita semua," katanya.

BACA JUGA:Pendapatan Daerah Lambar Tembus Rp953 Miliar

Hal ini juga diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. 

"Sehingga dengan demikian, Pemilu dan Pilkada serentak ini akan dapat menghasilkan anggota legislatif, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakilnya yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya," ujarnya.

Menurutnya, suksesnya pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 akan ditentukan oleh banyak faktor.

Seperti kesiapan dari Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan Pilkada. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: