Polsek Pardasuka Amankan 1 dari 3 Terduga Jambret

Polsek Pardasuka Amankan 1 dari 3 Terduga Jambret

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabur usai menjambret pelajar SMP, HP (23) warga Pekon Doh Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus akhirnya diamankan Polsek Pardasuka Polres Pringsewu.

"Benar seorang pelaku jambret tersebut telah berhasil kami amankan dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polsek Pardasuka," terang Kapolsek Pardasuka Iptu Jumbadio mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit HP Merk Realmi C11 hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksi kriminalitas.

Penjambretan terhadap korban Nuraini (14) pelajar SMP asal Desa Penengahan Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran sedang melintas di daerah Pardasuka pada (20/11) dengan mengendarai sepeda motor. 

BACA JUGA:Berlatar Dendam Lama, Ketiga Pelaku Aniaya Korban Hingga Tewas

Tiba tiba dari arah belakang datang dua unit sepeda motor jenis matik yang dinaiki oleh 4 orang yang tidak dikenal langsung memepet sepeda motor korban.

Korban yang terkejut langsung menghentikan sepeda motornya. 

Kemudian tiba-tiba salah satu dari mereka langsung mengambil paksa HP milik korban yang disimpan di dashboard motor dan langsung melarikan diri.

"Korban sempat berteriak maling dan tersangka sempat dikejar warga namun tidak berhasil ditangkap," jelas Iptu Jumbadio.

Dari hasil penyelidikan salah satu pelaku berhasil teridentifikasi, sementara tiga lainnya yang sudah dikantungi identitasnya masih diburu.

HP dijemput paksa polisi di rumahnya pada Minggu 27 November 2022 sekitar pukul 15.30 WIB.

"Tersangka HP dikenai pasal 364 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," bebernya.(sag/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: