Sekdaprov Jadi Inspektur Upacara HUT Korpri Ke-51, Serahkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden
--
BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Luncurkan Gerakan Serentak Tanam Cabai
Keempat, antisipasi dini terhadap berita hoax, fitnah, politik identitas, polarisasi, dan potensi konflik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Kelima, perkuat peran Saudara-saudara sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa, penjaga NKRI, Pancasila, konstitusi, dan Bhinneka Tunggal Ika, menjalin kerja sama yang kokoh dengan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia maju yang dicita-citakan ," jelasnya.
Pada Upacara Bendera dalam rangka HUT Korpri ke-51 Tahun 2022 ini,Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto juga menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo yang diberikan secara simbolis kepada tiga anggota Korpri dengan masa bhakti 30 tahun, 20 tahun dan 10 tahun.
Penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun diberikan kepada M. Zulkarnain (Kepala Satuan Pamong Praja Provinsi Lampung), selanjutnya, Penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun diberikan kepada Risna Intiza (Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung) terakhir, Penghargaan Satyalancana Karya Satya 10 tahun diberikan kepada Trie Sandra Kesuma (Analis Keuangan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung).
BACA JUGA:Usai Dilantik, DPC Granat Lambar Terima 25 Beasiswa Umitra
Selain penyerahan penghargaan Satyalancana Karya Satya, Sekdaprov dalam kesempatan tersebut juga menyerahkan penghargaan kepada Pemenang Lomba MTQ VI Korpri Tingkat Nasional Tahun 2022 yang diselenggarakan di Sumatera Barat, serta penghargaan kepada Pemenang Lomba dalam Rangka HUT Korpri ke 51 Tahun 2022.
Turut hadir mengikuti Upacara Bendera dalam rangka HUT Korpri ke-51 Tahun 2022 Forkopimda Provinsi Lampung, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung serta seluruh Anggota Korpri di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: