Wagub Nunik Buka Rakor Akhir GTRA Provinsi Lampung

Wagub Nunik Buka Rakor Akhir GTRA Provinsi Lampung

--

BACA JUGA:Mendagri : 6 Wilayah di Lampung Sudah Laksanakan Upaya Konkrit Pengendalian Inflasi

Ketua Tim Pelaksana Harian GTRA Provinsi Lampung Ir. Dadat Dariatna, M.Si melaporkan GTRA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah memasuki tahap terakhir yaitu Rapat Koordinasi Akhir Tahun. 

Adapun tahapan yang sudah dilaksanakan sebelumnya yaitu Dalam rangka penguatan kelembagaan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Lampung, telah dibentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2022 melalui Surat Keputusan Gubernur Provinsi Lampung Nomor:G/159/B.03/HK/2022 tanggal 25 Februari 2022 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung Tahun 2022; dan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung Nomor: 57/KEP-18/II/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Tim Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung; 

Rapat Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung telah dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 April 2022 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, dan dilaksanakan juga pada hari Kamis-Jum’at tanggal 30 Juni – 1 Juli 2022 di Hotel Novotel Lampung Ruang Minister; 

Rapat Persiapan Pendataan Potensi TORA dan Potensi Pengembangan Penataan Akses telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 20 Juli 2022 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung; 

BACA JUGA:BNN Lamtim Siap Sukseskan P4GN

Pendataan Potensi TORA dan Potensi Pengembangan Akses telah dilaksanakan pada tanggal 28 Juli – 14 September 2022; 

Rapat Integrasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 di Aula Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung 

Dadat Dariatna melanjutkan Rapat koordinasi akhir ini, diharapkan menghasilkan rekomendasi penyelenggaraan Reforma Agraria di Provinsi Lampung berupa, rekomendasi kegiatan potensi TORA ke Menteri ATR/BPN untuk ditindaklanjuti; Rekomendasi usulan Penataan Akses ke instansi terkait; dan Memperkuat koordinasi antara Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung, dan Stakeholder terkait dalam upaya pemberdayaan masyarakat berbasis reforma agraria. 

Ia pun sangat mengharapkan, dukungan penuh dari Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta komitmen dan kerjasama seluruh jajaran pemangku kepentingan penyelenggaraan reforma agraria yang hadir pada rapat koordinasi akhir tahun ini agar tujuan reforma agraria dapat tercapai. (*/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: