BNN Lamtim Siap Sukseskan P4GN

BNN Lamtim Siap Sukseskan P4GN

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Media diharapkan ikut berperan dalam Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur Raden Gunawan saat membuka kegiatan penguatan kapasitas insan media dalam mensukseskan P4GN, Senin 28 November 2022.

Acara yang digelar di Aula Kafe Salma Sukadana itu dihadiri juga Sekretaris Badan Kesbang Pol Rifian Hadi, KBO Sat Res Narkoba Polres Lamtim Ipda Wely Santana, Afina dari Kejari dan Adi Surya selaku praktisi hukum.

Raden Gunawan menjelaskan, penyalahgunaan narkoba di Provinsi Lampung cukup tinggi. 

BACA JUGA:Sedang Berlangsung! Link Nonton Streaming Kamerun vs Serbia World Cup 2022 Grup G

Menurutnya, pada 2021 warga Lampung yang terpapar narkoba mencapai 81.813 orang. 

Karenanya, BNN mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk insan media berperan dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:Sedang Berlangsung! Link Nonton Streaming Kamerun vs Serbia World Cup 2022 Grup G

"BNN siap menjalin sinergi dengan media. Informasi yang kami terima dari media akan langsung kami tindak lanjuti," jelas Raden Gunawan.

Selanjutnya, Adi Surya menjelaskan, penanggulangan permasalahan narkoba merupakan menjadi salah satu prioritas negara selain korupsi.

BACA JUGA:Gelar Kegiatan Komsos, Dandim 0410/KBL Ajak Komponen Bangsa Bersatu Sejahterakan Masyarakat

Sebab, Indonesia merupakan pangsa pasar dalam peredaran narkoba dunia.

"Peran media juga diperlukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Adi Surya.

Sementara KBO Sat Res Narkoba Polres Lamtim Ipda Wely Santana menjelaskan, sanksi pidana penyalahgunaan narkoba sangat berat antara 4 tahun sampai 15 tahun bahkan hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: