Wagub Nunik Buka Rakor Akhir GTRA Provinsi Lampung

Wagub Nunik Buka Rakor Akhir GTRA Provinsi Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022, bertempat di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Senin (28/11). 

Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia menyebutkan dengan adanya Perpres Nomor 86 Tahun 2018 telah memberi arah yang lebih konkrit tentang pelaksanaan Reforma Agraria. 

"Ini merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah," ujar Wagub

Skema Reforma Agraria, tambahnya harus ada kesinambungan antara aset dan akses. Sehingga, nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Launching e-SAKIP, Adi Erlansyah : Nilai Bukanlah Tujuan Akhir

Salah satu tujuan Reforma Agraria adalah menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi. 

"Untuk melaksanakan program Reforma Agraria, kita sebagai pemegang tanggung jawab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agar dapat mewujudkan program-program yang ada dalam Reforma Agraria ini," ujar Chusnunia

Wagub melanjutkan, sangat penting bagi para Dinas terkait yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan permasalahan maupun isu seputar Agraria diharapkan agar lebih tanggap dalam menyikapi, bekerjasama, menyediakan materi ataupun bahan yang diperlukan oleh GTRA Lampung. 

"GTRA mampu mewadahi isu dalam menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan yang terkait dengan pengelolaan Agraria di Provinsi Lampung," tegasnya. 

BACA JUGA:Warga Lampura Berharap BLT-BBM Segera Direalisasikan

Chusnunia juga akan memastikan, Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka mensejahterakan rakyat khususnya terkait penataan akses ini agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah tetapi juga mendapatkan pendampingan dalam mengelola aset tanahnya. 

Pemerintah Provinsi Lampung dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung dapat berkolaborasi dan bekerja sama, saling membantu, untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik, dan kedepannya akan didapat hasil yang baik dan sesuai dengan cita-cita pemerintah.

Sehingga masyarakat Provinsi Lampung lebih makmur dan sejahtera dengan mempunyai hak atas tanah dan pendampingan pemberdayaan tanah masyarakat. 

Dengan upaya ini sudah mendukung program pemerintah, dan juga berpartisipasi memajukan Provinsi Lampung menuju “Rakyat Lampung Berjaya”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: