Periode Januari-November 163 Lakalantas Terjadi Lampura, 53 Korban Meninggal Dunia

Periode Januari-November 163 Lakalantas Terjadi Lampura, 53 Korban Meninggal Dunia

Kasat Lantas Polres Lampura, Iptu Joni Charter--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Di ujung tahun 2022, angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara (Lampura) pada periode Januari-November 2022 Berjumlah 163 kasus.

Jika ditotal, korban meninggal dunia sejak Januari hingga November 2022 tercatat sebanyak 53 orang meninggal dunia

Kasat Lantas Polres Lampura, Iptu Joni Charter, mengatakan lakalantas di tahun 2022 berjumlah 322 orang mengalami lakalantas, untuk korban meninggal dunia mulai di Januari-November tercatat 53 orang, luka berat 94 orang dan luka ringan 175 orang.

"Di tahun 2021 tersebut berjumlah laka lantas sebanyak 331 korban, 167 korban meninggal dunia, sementara di tahun 2022 berjumlah 332 korban, 53 korban diantaranya meninggal dunia," katanya, Selasa 23 November 2022.

BACA JUGA:Sahabat Anak, Polres Lambar Kenalkan Tentang Lalulintas ke Siswa TK

Untuk di tahun 2021 kerugian material sebesar Rp 939.151.500. Sementara di tahun 2022 kerugian material sebesar Rp 608.400.000.

Lebih laanjut, Iptu Joni Charter mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara karena di musim hujan banyak jalan berlubang yang tergenang air sehingga membahayakan dan kerap menyebabkan kecelakaan.

"Kepada pengendara baik roda 2 atau roda 4 selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan agar segera membuat SIM bagi yang belum memiliki SIM," bebernya.(adk/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: