Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Jaringan Kabel Optik yang Semrawut

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Jaringan Kabel Optik yang Semrawut

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Kominfo dan Satpol PP Kota Bandar Lampung menertibkan jaringan kabel fiber optik (internet) yang semrawut di pinggir Jalan Pangeran Antasari.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bandar Lampung Yustam Effendi mengatakan bahwa penertiban kabel optik tersebut telah dilakukan sejak bulan September lalu, pihaknya juga sudah memberikan peringatan kepada pihak provider. 

"Kita sudah memberikan berikan himbauan kepada seluruh provider yang ada di kota Bandar Lampung, lalu kita berikan surat peringatan, teguran 1, 2, dan 3. Sampai hari ini ada beberapa rekan provider yang masih memperbaiki, yang kita putus pada hari ini yang tidak mengindahkan perintah dari Pemkot," tegasnya, Selasa (22/11/2022).

Menurutnya, sampai hari ini masih banyak kabel optik yang menjuntai hingga ke pinggir jalan namun belum dirapikan oleh pihak provider.

BACA JUGA:Link Live Streaming Meksiko vs Polandia World Cup 2022, Robert Lewandowski Ancaman Serius Bagi Guillermo Ochoa

"Apalagi sekarang ini musim hujan, jadi kita potong itu kabel-kabel yang semrawut, dan barang-barangnya itu dibawa oleh Satpol PP," ucapnya.

Lanjutnya, pihaknya tidak pernah melarang para provider untuk berinvestasi, Pemkot malah mendukung program dari provider ini karena beberapa waktu yang lalu anak sekolah sempat melakukan daring dan ini membantu pemerintah dalam edukasi pembelajaran dan sebagainya.

BACA JUGA:Link Nonton Live Streaming Prancis vs Australia World Cup 2022, Ujian Awal Les Bleus di Grup D

"Ini tumbuh mulai tahun 2018, tapi semakin kesini semakin semrawut. Perwali kita mudah-mudahan di awal tahun bisa digunakan, dimana ada retribusi yang harus dibayar oleh provider jika ingin memasang jaringan, tapi saat ini tidak ada retribusi yang masuk ke kas daerah," katanya.

Dalam kesempatan ini, Yustam mengajak para provider untuk memperhatikan etika dan estetika untuk keindahan kota Bandar Lampung sesuai dengan Perda yang sudah kita jalankan.

BACA JUGA:Tetapkan Polio Jadi KLB, Reihana : Para Orang Tua Harus Kejar Imunisasi Anak yang Tertunda

"Penertiban ini akan kita lanjutkan sampai akhir tahun, mungkin besok kita lanjutkan ke Jalan Diponegoro. Jadi ayolah, karena memang bagaimana kota kita akan indah dan baik kalau kita tidak bersama-sama menjaga ini terlepas dari usaha tapi semua harus memperhatikan etika dan estetika keindahan kota Bandar Lampung," ajaknya.

Sementara itu, Kadis Kominfo, Ahmad Nurizki mengatakan para provider ini tidak melakukan pelaporan kepada dinas Kominfo.

"Para provider ini menyerahkan pemasangan kepada pihak ketiga, dan itulah yang terjadi. Karena selama ini tidak ada izinnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: