Defisit Rp13,7 Miliar, APBD Lambar 2023 Butuh Suntikan Rp33,6 miliar

Defisit Rp13,7 Miliar, APBD Lambar 2023 Butuh Suntikan Rp33,6 miliar

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang dan berjalan alot, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung Barat tahun anggaran 2023 disahkan, melalui sidang paripurna yang digelar di ruang sidang Marghasana DPRD Lambar, Senin (21/11/2022).

Juru Bicara Badan Anggaran (Banang) DPRD Lambar Tri Budi Wahyuni dalam laporannya menyampaikan berdasarkan kesepakatan dalam rapat kerja, maka RAPBD Lambar Tahun Anggaran 2023 yang diajukan tidak lepas dari penambahan, pengurangan, dan penghapusan.

Secara umum RAPBD Lambar Tahun Anggaran 2023 setelah diadakan pembahasan antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pendapatan daerah sebesar Rp966.028.296.505,00,- yang diperoleh dari.

Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp65.653.282.217,00,- Pendapatan Transfer Rp900.375.014.288,00,- dan lain-lain pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp0 Nol Rupiah.

BACA JUGA:Desak Pembayaran Insentif, Aparatur Desa di Lamtim Gelar Unjuk Rasa

”Belanja daerah dipergunakan dalam rangka mendanai pelaksanaan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang terdiri dari urusan wajib, urusan pilihan dan urusan yang penang dalam bagian atau bidang tertentu yang dapat dilaksanakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang ditetapkan dengan ketentuan perundang-undangan,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil pembahasan, belanja daerah pada Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp979.731.659.885,00,- yang terdiri dari Belanja Operasi Rp 709.353.957.815,00,- dan belanja Modal sebesar Rp97.876.541.051,00,- Belanja Tidak Terduga Rp3.443.446.223,00,- Belanja Tranfer Rp169.057.714.796,00.

Sementara itu, setelah mendengarkan penyampaian pemandangan umum akhir fraksi-fraksi DPRD Lambar, yang dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banang) DPRD Lambar, Bupati Lambar menyampaikan pidato yang juga menjadi pidato terakhirnya di DPRD Lambar terkait dengan APBD, dimana masa jabatannya bersama Mad Hasnurin akan berakhir pada Desember mendatang. 

Dalam sambutannya, Pakcik---sapaan Parosil Mabsus mengungkapkan, pemerintah daerah dan anggota DPRD memiliki kesepahaman bahwa APBD 2023 tetap harus menjadi instrumen yang dapat diandalkan dalam menahan berbagai gejolak yang dihadapi, agar masyarakat dapat terlindungi dan momentum pemulihan terus berjalan. 

BACA JUGA:Mengaku Terlilit Hutang, AM Nekat Gadaikan Surat Tanah Palsu

”Kita menyadari bersama DPRD bahwa kita harus tetap waspada. Kita sudah meletakkan kehati-hatian dalam menetapkan target pendapatan daerah yang mencapai Rp966 miliar, yang mengalami sedikit kenaikan dari yang diusulkan diawal,” ungkapnya.

Sementara itu, kata dia, belanja daerah dalam APBD tahun 2023 disepakati sebesar Rp979,7 miliar lebih yang dialokasikan melalui belanja operasi sebesar Rp709,35 miliar lebih, belanja modal sebesar 97,87 miliar lebih, belanja tidak terduga Sebesar Rp3,4 miliar lebih dan belanja transfer sebesar Rp169 miliar lebih.

”Sehingga APBD tahun anggaran 2023 mengalami defisit sebesar Rp13,7 miliar, dengan besaran defisit tersebut, pemerintah daerah dengan DPRD telah menyepakati APBD tahun anggaran 2023 masih membutuhkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp33,6 miliar lebih yang harus dikelola dengan efisien dan efektif,” ungkapnya.

Lebih lanjut Parosil mengungkapkan, keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan pemerintahan tentunya tidak terlepas dari peran strategis DPRD. Fungsi DPRD sebagai mitra dalam penyelenggaraan pembangunan sangat dibutuhkan untuk mencapai tujuan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: