Desak Pembayaran Insentif, Aparatur Desa di Lamtim Gelar Unjuk Rasa

Desak Pembayaran Insentif, Aparatur Desa di Lamtim Gelar Unjuk Rasa

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Lampung Timur menggelar aksi unjuk rasa, Senin (21/11/2022).

Ibrahim selaku koordinator aksi menjelaskan, kedatangan mereka untuk  menuntut pembayaran insentif perangkat desa.

Insentif yang belum terbayarkan tersebut antara lain untuk RT, BPD, Linmas dan operator desa.

Para pengunjuk rasa juga mendesak percepatan penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD).

BACA JUGA:Mengaku Terlilit Hutang, AM Nekat Gadaikan Surat Tanah Palsu

Mereka juga menolak revisi Peraturan Bupati (Perbup) No.2/2022 tentang petunjuk pelaksanaan alokasi dana desa. 

Dilanjutkan, untuk triwulan pertama insentif aparatur pemerintahan desa telah dibayarkan sesuai Perbup No.2/2022. 

Sementara, untuk triwulan 2 informasinya telah dibayarkan. Namun, belum terdistribusi kepada aparatur perangkat desa. 

Sementara untuk triwulan 3 dan 4 akan mengacu pada Perbup yang telah direvisi. 

BACA JUGA:Mengaku Terlilit Hutang, AM Nekat Gadaikan Surat Tanah Palsu

Menurutnya, revisi Perbup tersebut sangat merugikan aparatur perangkat desa. 

Sebab, bila insentif dibayarkan berdasarkan revisi Perbup, maka nilainya mengalami penurunan. Karenanya, para aparatur pemerintahan desa mendesak agar revisi Perbup No.2/2022 dibatalkan. 

"Bila tuntutan tidak ditanggapi, kami tidak akan mundur dari jabatan tapi menghentikan pelayanan kepada masyarakat," tegas Ibrahim.

Para pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri pukul, 14.30 WIB, karena belum juga ada tanggapan dari Pemkab Lamtim. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: