SDN 1 Handuyang Ratu Akhirnya Dibangun

SDN 1 Handuyang Ratu Akhirnya Dibangun

Wakil Bupati Lampura Ardian Saputra melakukan peletakan batu pertama pembangunan SDN 1 Handuyang Ratu--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekolah Dasar (SD) Negeri 1, Desa Handuyang Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) dibangun. 

Akhir penantian masyarakat yang anaknya sekolah di SD Negeri 1 Handuyang Ratu berakhir, pasalnya, pembangunan infrastruktur fisik dibangun pemerintah. Seperti masalah bangunan rusak, hingga mereka dapat bersekolah dengan layak.

Informasi diterima di lapangan pada Jumat, 18 November 2022, pembangunan bangunan baru yang belum lama dilaksanakan peletakan baru pertama itu telah menyelesaikan pondasi untuk dua ruang kelak akan dipakai oleh seluruh kelas di sana.

"Alhamdulillah, kemarin Wakil Bupati, bapak Ardian Saputra meletakkan batu pertama," kata Kepala UPT SDN 1 Handuyang Ratu, Rizal Karnain.

BACA JUGA:Polres Way Kanan Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku Begal di Bonglai

Dua bangunan tersebut menurutnya dibangun berdekatan dengan satu bangunan yang lebih dahulu berdiri. Sehingga kedepan dapat mempermudah mobilitas disana.

"Saya mewakili masyarakat Handuyang Ratu mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, mudah-mudahan dapat meningkatkan mutu pendidikan disini," timpal Kepala Desa, Herman Sah.

Sebelumnya, Wakil Bupati Lampura, Ardian Saputra mengungkapkan pemerintah daerah berkomitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan di kabupaten tertua di Lampung itu. Salah satu itemnya ialah ketersediaan ruang yang menjadi kendala di SDN 1 Handuyang Ratu.

"Pembangunan ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas layak dalam menunjang kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah ini," pungkasnya.

BACA JUGA:KJS Waytenong Gelar Senam Bersama di Pekon Sukaraja

Sebelumnya, siswa sekolah dasar negeri (SDN) Handuyang Ratu, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampura harus berada terpisah karena bangunan ditempat berbeda. Bahkan mencapai jarak 500, yang ditempati dua kelas dengan pemisah dinding penyekat dibuat seadanya.

Sehingga harus pintar-pintar mengatur serta mengawasi di lapangan oleh Kepala Sekolah atau dikenal saat ini UPTD SDN itu, Rizal Karnain.

Sebab, bukan perkara mudah memimpin sekolah yang memiliki perbedaan jarak atau tidak tinggal dalam satu tempat. Akibat kerusakan bangunan sekolah (tidak layak).

"Satu bangunan dibagi dua ruangan, mulai dari lahan dimiliki sekolah sah yang memiliki satu bangunan baru (RKB), lalu di bekas TK dan bekas balai desa," kata dia, Kamis, 29 September 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: