Gubernur Arinal Sosialisasikan Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Sosialisasikan Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lakukan sosialisasi Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung di Hotel Bukit Randu, Kamis (17/11).

"Saya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, atas nama pribadi dan masyarakat Lampung menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dari mulai persiapan hingga pembangunan masjid tersebut," kata Arinal. 

"Juga kepada Yayasan Bakrie Amanah, Khususnya Bapak Ir. H. Aburizal Bakrie atas kerjasamanya sebagai Mitra dalam membangun Masjid Raya ini," sambungnya. 

Gubernur mengatakan sebelumnya Yayasan Bakrie Amanah minta disiapkan lahan 10 hektar untuk pembangunan Masjid, namun demikian menurut Gubernur lahan seluas itu hanya ada didaerah, sementara Gubernur menginginkan Masjid tersebut berada di pusat kota agar dapat lebih mudah dijangkau oleh masyarakat.

BACA JUGA:Soal Pencaplokan Curup Subhan, Peratin Padangtambak Mulai Koordinasi ke Camat

Adapun pemilihan lokasi GOR Saburai sebagai Pembangunan Masjid Raya, menurut Gubernur telah mendapatkan rekomendasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) juga dukungan dari DPRD Provinsi Lampung.

"Lokasi Masjidnya nanti ada di Gor Saburai, luasnya 2, 3 hektar dengan kapasitas 10 sampai 12 ribu jemaah. Untuk pembangunan Masjid ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari Menpora, karena ini terkait Fasilitas Olahraga, dan pemerintah Provinsi akan menggantinya dengan pembangunan Sport Center yang lebih besar, luasnya 170 hektar lokasinya di Exit Tol, dan kita juga sudah mendapat dukungan dari DPRD Lampung," ungkapnya. 

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan menjelaskan bahwa sesuai dengan visi Rakyat Lampung Berjaya khususnya misi pertama yaitu menciptakan kehidupan yang religius (agama), berbudaya, aman dan damai. 

Juga sesuai dengan agenda kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Khususnya agenda ke-17 dengan Rumusan Lampung Mengaji, maka atas dasar landasan tersebut keluarlah wacana dari masyarakat untuk membangun Masjid Raya, dan disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Diskopdag Pesbar Akan Gelar Pasar Murah, Berikut Jadwalnya

Meskipun secara regulasi tidak terdapat permasalahan, namun menurut Qudrotul Pemerintah Provinsi Lampung telah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia No.B-HK.02/ 9.1.39/ MENPORA/IX/2022 Tanggal 1 September 2022 tentang Rekomendasi Peniadaan dan/atau Pengalihan Fungsi Gelanggang Olahraga Saburai. 

Selain itu juga ada dukungan dari DPRD Provinsi Lampung berdasar surat yang diterbitkan Ketua DPRD No.160/1409/III.01/2020 perihal Rencana Pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung. 

Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Yayasan Bakrie Amanah Hendrayanto Marta Sakti menyatakan bahwa dirinya mewakili Yayasan Bakrie Amanah sangat mengapresiasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam pembangunan Masjid Raya Provinsi Lampung, dan mengajak Yayasan Bakrie Amanah sebagai mitra dalam pembangunan tersebut.

"Pada kesempatan yang sangat baik ini, izinkan saya mewakili Yayasan Bakrie Amanah dan Keluarga Bakrie mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dalam Pembangunan Masjid Raya ini," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: