BPKD Lambar Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Melalui Aplikasi PM SANTUN

BPKD Lambar Gelar Sosialisasi Pembayaran Pajak Melalui Aplikasi PM SANTUN

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dalam rangka upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lambar melalui pajak daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi PM SANTUN (pajak Mandiri Sistem Aplikasi Non Tunai) di Aula Keghatun BPKD.

Peserta sosialisasi tersebut merupakan kepala sekolah, bendahara pengeluaran serta operator sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lambar.

“Kegiatan sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi PM Santun ini kita laksanakan secara bertahap mulai Senin (14/11),” ungkap Kepala BPKD Ir. Okmal, M.Si, Rabu (16/11).

Dijelaskannya, sesuai dengan jadwal yaitu kegiatan sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi PM Santun di Aula Keghatun BPKD pada Senin (14/11) diikuti sekolah di Kecamatan Balikbukit, Selasa (15/11) Kecamatan Sukau dan Kecamatan Lumbokseminung, Rabu (16/11) sekolah di Kecamatan Batubrak, Kecamatan Belalau dan Kecamatan Batuketulis.

BACA JUGA:Dirjen SDA Kemen PUPR Cek Pembangunan Bendungan Marga Tiga Lamtim

Kemudian, Kamis (17/11) kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan di SDN 1 Giham Sukamaju dengan peserta dari sekolah di Kecamatan Sekincau dan Kecamatan Pagardewa.

Selanjutnya, Senin (21/11) mendatang untuk kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan di SDN 1 Sumber Alam yang diikuti sekolah di Kecamatan Waytenong dan Kecamatan Airhitam.

Pada Selasa (22/11) kegiatan sosialisasi akan dilaksanakan di SDN 1 Ciptamulya dengan peserta dari Kecamatan Sumberjaya, Kecamatan Kebuntebu dan Kecamatan Gedungsurian sedangkan Kamis (24/11) sosialisasi pembayaran pajak melalui aplikasi PM Santun akan dipusatkan di SMK Bhakti Mulya dengan peserta dari sekolah di Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh. 

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk pengenalan sistem aplikasi pajak non tunai, serta dalam rangka memudahkan pihak sekolah untuk proses pembayaran pajak. Selama ini proses ketetapan pajaknya melalui BPKD namun saat ini bisa langsung melalui online,” kata dia.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini 7 Cara Menjaga Kesehatan Mata

Lebih jauh Okmal mengungkapkan, aplikasi pajak daerah PM Santun Kabupaten Lambar terintegrasi dengan PT Bank Lampung sebagai Bank Persepsi. Aplikasi ini sebagai langkah untuk menuju elektronifikasi transaksi keuangan daerah Kabupaten Lambar . 

Lanjut dia, maksud aplikasi PM Santun yaitu aplikasi ini untuk memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam proses pendaftaran dan pembayaran pajak daerah secara mudah, cepat, akurat , transparan dan akuntabel. 

“Adapun tujuan adanya aplikasi PM Santun yakni agar wajib pajak dapat melakukan pendaftaran dan pembayaran pajak daerah dimana saja dan kapan saja, sehingga tidak ada tunggakan pajak daerah, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak daerah,” pungkas Okmal. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: