Gubernur Arinal Dorong BUMDes Tingkatkan Penerimaan PKB di Desa Lewat E-Samdes

Gubernur Arinal Dorong BUMDes Tingkatkan Penerimaan PKB di Desa Lewat E-Samdes

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tingkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak melalui pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Gubernur Lampung Arinal Djunaidi  menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahap III Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui BUMDes sebagai agen laku pandai Bank Lampung dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan Lsmart, di Lantai 3 Balai Keratun, Rabu (16/11).

Gubernur menyatakan, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat untuk mewujudkan wajib pajak yang optimal.

Salah satunya melalui pendekatan kepada wajib pajak yang berada di pedesaan, sehingga mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak di wilayahnya masing-masing, yakni dengan memberdayakan BUMDes dan aplikasi E-Samdes.

"Pajak merupakan salah satu dana yang kita kumpulkan untuk membangun Lampung dan juga berkontribusi untuk kepentingan nasional, bukan kepentingan pribadi," kata Gubernur. 

 BACA JUGA:BPS Catat IPM Lampung Tahun Ini Mencapai 70,45 persen

"Sebagai langkah nyata, pada tahun 2021 Pemprov Lampung telah mengembangkan inovasi pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui BUMDes dengan aplikasi E-Samdes, hal ini juga selaras dengan program kerja Gubernur, yakni Smart village yang terintegrasi di tingkat desa," sambungnya. 

Kepala Bapenda Adi Erlansyah melaporkan pada kegiatan ini dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tahap III antara Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi Provinsi Lampung, bersama Polda Lampung, Jasa Raharja, Bank Lampung dan perwakilan dari 109 Bumdes se-Lampung.

Pada tahap sebelumnya telah bekerjasama BUMDes sebanyak 26 BUMDes, tahap II sebanyak 142 BUMDes, dan pada tahap III sebanyak 109 BUMDes, sehingga total jumlah BUMDes yang telah bekerjasama untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sebanyak 277 BUMDes.

Sementara itu Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengatakan bahwa seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak, maka perlu juga dilakukan perluasan dan peningkatan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, serta pengesahan STNK, yakni melalui BUMDes dengan menggunakan Aplikasi E-Samdes dan LSmart.

 BACA JUGA:Baru Diperbaiki Sudah Rusak, UPTD PJJ Minta Rekanan Kembali Memperbaiki

"Dengan layanan ini, diharapkan dapat memberikan peningkatan dan perluasan pelayanan publik yang lebih prima, serta dapat mencegah penyimpangan dan praktek-praktek transaksional seperti percaloan dan lain sebagainya, karena dilakukan langsung oleh petugas dan masyarakat," pungkasnya (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: