Baru Diperbaiki Sudah Rusak, UPTD PJJ Minta Rekanan Kembali Memperbaiki

Baru Diperbaiki Sudah Rusak, UPTD PJJ Minta Rekanan Kembali Memperbaiki

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kerusakan ruas jalan Raden Intan (Liwa-Waymengaku) yang juga menjadi jalan penghubung Kabupaten Lampung Barat-Sumatera Selatan khususnya di titik Simpang Serdang Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit seyogyanya baru diperbaiki.

Namun, belum saja genap tiga bulan kini kondisinya sudah kembali mengalami kerusakan.

Di beberapa titik aspal kembali terkelupas dan kembali berlubang, sehingga kondisi tersebut cukup dikeluhkan para pengguna jalan.

Kepala UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Wilayah V Aprisol Putra mengaku pihaknya telah menerima laporan perihal kerusakan pada jalan yang baru diperbaiki oleh pihak ketiga tersebut.

BACA JUGA:Dikejar Gajah, Kaki Seorang Anggota Satgas Masuk Kawah Hingga Melepuh

"Sudah kami sampaikan (kepada pihak rekanan) untuk segera dilakukan perbaikan," singkat Aprisol, yang mengaku sedang berada di Kelumbayan, Tanggamus, Rabu (15/11/2022).

Kerusakan ruas jalan tersebut, menjadi perhatian salah seorang praktisi hukum yang juga ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lambar Zeflin Erizal, SH, MH.

Ia mempertanyakan perihal kualitas pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemprov Lampung tersebut.

"Ruas jalan Raden intan ini penanganannya oleh pemerintah provinsi dengan anggaran yang cukup besar dan baru dua bulan aspalnya sudah banyak terkelupas, sehingga saya sangat mempertanyakan terkait kualitas dari hasil pembangunannya," ungkap Zeflin Erizal.

BACA JUGA:Pemdes Gedung Agung Bagikan BLT-DD Bulan November dan Siltap Aparatur Desa

Senada dikatakan Zeflin, salah seorang pengendara Riyan Sah juga mempertanyakan hasil pembangunan tersebut.

Menurutnya, kualitas pembangunan yang dihasilkan sangat buruk dan menyebabkan pengguna jalan tidak nyaman untuk melintas.

"Aspalnya mulai terkelupas, kalau diperhatikan itu sangat tipis belum lagi kondisi jalan berlubang di beberapa titik padahal itu baru diperbaiki," ujarnya. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: