Peratin Padangtambak Akan Dalami Masuknya Curup Subhan di Aset Wisata Pekon Tambakjaya

Peratin Padangtambak Akan Dalami Masuknya Curup Subhan di Aset Wisata Pekon Tambakjaya

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pekon Tambakjaya, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang merupakan pekon yang dimekarkan dari pekon induk sebelumnya yakni Padangtambak.

Berdasarkan kabar terkait Indeks Desa Membangun (IDM), pekon tersebut menjadi salah satu Pekon Wisata di Lambar, hal itu dengan adanya Air Terjun Tirtomulyo yang dulunya dikenal dengan Curup Subhan.  

Lebih kurang dua tahun lalu, kedua pekon itu pernah berselisih karena nama Air Terjun Subhan diubah namanya menjadi Air Terjun Tirtomoyo. 

Baru-baru ini, dikabarkan air terjun tersebut, menjadi salah satu syarat yang disampaikan oleh Pekon Tambakjaya sebagai dalam perubahan status Indeks Desa Membangun (IDM) yang tertuang pada lampiran Surat Keputusan Bupati Lampung Barat No.B/314/KTSP/III.05/2020 Tanggal 30 Juni 2020. Air Terjun Tirtomulyo Pekon Tambakjaya.

BACA JUGA:Dampingi Empat Siswi Kembali Masuk ke MAN 1 Pesbar

Terkait itu, Peratin Padangtambak Umar Suki menyebutkan akan mengkoordinasi dengan pihak Pekon Tambakjaya. 

Karena, menurut dia curup tersebut merupakan milik Pekon Padangtambak, bahkan identik dengan masyarakat adat Semende di Kecamatan Waytenong. 

"Berdasarkan informasi yang masuk ke saya jika Curup Subhan tersebut jadi salah satu pendukung raihan Desa Mandiri Pekon Tambakjaya, Dan namanya masih tercantum Air Terjun Tirtomoyo," kata dia.

Karena itu Umar Suki menyampaikan, akan berkoordinasi dengan pihak Pekon Tambakjaya, hal tersebut akan menjadi dasar bagi pihaknya jika ada masyarakat atau tokoh masyarakat adat mempertanyakan kepadanya tentang penggantian nama dan milik pekon mana curup tersebut. 

Walaupun, kata dia, secara pemetaan wilayah Curup itu masuk Pekon Padangtambak.(rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: